Tikam Korban Didepan Istri, Polisi Tangkap Pelaku Di Malangke

MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Pelaku, Am (50) warga Kalosso, Desa Pute Mata, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara diamankan.

Personil Polsek Malangke, Polres Luwu Utara mengamankan Am karena diduga melakukan tindak pidana penikaman dengan menggunakan sebilah parang.

Kasi Humas Polres Luwu Utara, Iptu Abdul Latif menuturkan bahwa penikaman terjadi saat korban As (24) bersama istrinya berboncengan menggunakan sepeda motor pulang dari pasar Tandung.

“Di perjalanan korban diberhentikan oleh pelaku dan tanpa tanya pelaku langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah parang satu kali pada bagian dada sebelah kiri serta mengeluarkan bahasa “Tailaso” setelah itu pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Iptu Latif melanjutkan, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri.

“Karena mengalami luka tusuk, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Andi Djemma Masamba untuk mendapat pertolongan medis,” pungkasnya.

Berselang beberapa waktu, saat personil Polsek Malangke mendapat laporan ada kejadian tindak pidana di wilayah hukumnya. Serta sesuai dengan arahan Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri, Personil Polsek Malangke langsung mengamankan Am yang merupakan tetangga korban.

“Diperoleh informasi bahwa sebelum kejadian tersebut antara pelaku dan korban pernah terjadi kesalah pahaman yang berbuntut perkelahian, penyebabnya masalah hewan peliarahan dimana anjing pelaku mengejar adik korban kemudian anjing tersebut dilempar oleh korban sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan korban yang berbuntut perkelahian, kejadiannya sekitar satu bulan yang lalu dan sudah dimediasi oleh aparat Desa,” kuncinya.

Pos terkait