MEDU-ONLINE | Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palopo akan segera merampungkan 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan ditetapkan menjadi Perda.
Perampungan itu ditargetkan akan diselesaikan di tahun 2021 ini.
Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Palopo, Misbahuddin, Selasa, 31 Agustus 2021.
Rencananya dari 10 target Ranperda di 2021, empat diantaranya telah diparipurnakan, sedangkan 6 Ranperda lainnya masih dalam proses finalisasi.
“Tersisa 6 ranperda yang akan disempurnakan, dan akan disahkan lewat sidang paripurna DPRD, sebelum ditetapkan menjadi perda, terlebih dahulu akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Biro Hukum Pemprov Sulsel,” terang Misbahuddin.
10 Ranperda yang telah digodok DPRD Palopo, yakni:
Ranperda perubahan atas Perda No: 1/2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,
Ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman,
Ranperda perlindungan dan pelayanan penyandang disabilitas,
Ranperda penyelenggaraan kearsipan,
Ranperda tata ruang wilayah 2021-2041,
Ranperda induk pengembangan pariwisata daerah,
Ranperda perubahan atas Perda No: 4/2012 tentang retribusi perizinan tertentu,
Ranperda tanggungjawab sosial (CSR) lembaga keuangan dan non bank,
Ranperda tentang perubahan atas Perda No: 2/2011 soal pajak daerah, dan
Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. (*)