HUKRIM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kedatangan tim Advokasi Amnesti International dari Amerika Serikat untuk turun tangan membantu mengusut pelaku kasus teror air keras yang menimpa, Novel Baswedan yang belum terungkap.
“Hari ini wadah pegawai KPK kedatangan tamu dari Amerika Serikat yaitu manajer tim Advokasi Amnesti Internasional untuk wilayah Asia Pasifik yang datang ke KPK untuk membantu KPK dalam rangka melakukan internasionalisasi terhadap kasus Novel sampai saat ini belum terungkap,” kata Ketua Pegawai KPK, Yudi Purnomo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019), kutip Suara.com.
Sementara itu, Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty International Fransisco Bencosme menyebut kedatangan tim Advokasi Amnesti International untuk membantu penyelidikan independen terhadap kasus Novel yang kini masih mangkrak di kepolisian.
“Amerika Serikat di sini adalah untuk membantu proses upaya penyelidikan independen terhadap kasus yang terjadi dan dialami oleh penyidik senior novel Baswedan,” ujar Fransisco.
Menurut Fransisco, alasan pihaknya ikut campur dalam penanganan kasus ini karena merasa prihatin dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang belum bisa menyelesaikan kasus teror air keras yang kini membuat mata kiri Novel tak lagi bisa melihat secara sempurna. Setidaknya, kata dia nyaris selama lima tahun pemerintahan Jokowi berjalan, pelaku yang terlibat dalam kasus ini belum juga terungkap.
“Ini menjadi satu langkah politik yang sangat mengkhawatirkan ketika Jokowi berkuasa selama 5 tahun ini bahwa ada komitmen – komitmen untuk melakukan pengawasan di sektor anti korupsi yang tidak berhasil dilakukan,” ujar Fransisco
Fransisco menyebut akan mendorong kasus Novel ke dalam kongres international dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia dan utamanya di sektor antikorupsi agar selaras dengan komitmen standar internasional.
“Dalam hal ini kami punya akses terhadap para pengambil kebijakan di Amerika Serikat melalui jalur kongres jalur parlemen untuk mengutamakan apa yang terjadi dalam situasi yang dihadapi oleh KPK dan novel Baswedan di Indonesia,” tegas Fransisco.
(*)