Tito: Kasus Narkoba Meningkat Lima Persen Sepanjang 2018

Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., disela sela sambutannya dalam menghadiri Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 Kepolisian Negara Republik Indonesia di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018) mengatakan, kasus narkoba meningkat lima persen sepanjang 2018. Dari 36.428 kasus pada 2017 menjadi 38.316 kasus pada tahun ini. Pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja keras polisi dalam memberantas mafia narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

“Kasus narkoba meningkat menjadi 38.316 kasus, dari 36.428 kasus di 2017. Sedangkan penyelesaian perkaranya meningkat 44 persen, dari 26.641 perkara menjadi 38.316 perkara,” kata Kapolri.

Meski kasus narkoba mengalami peningkatan, jumlah tersangka mengalami penurunan 22 persen menjadi 49.079 orang, dari tahun sebelumnya sebanyak 63.108 orang.

“Jenis narkoba yang banyak disita oleh kepolisian yakni kokain, heroin, dan sabu-sabu. Ketiga jenis narkoba ini peredarannya mengalami banyak peningkatan di tahun ini,” ucap Kapolri.

“Kokain itu itu naik 4.625 persen, dari 68,47 gram menjadi 3,2 kilogram (kg). Heroin naik 548 persen, dari 204,37 gram menjadi 1,39 kg. Untuk sabu meningkat 49 persen, daro 2,69 ton menjadi 4,01 ton,” jelas Kapolri.

Pengungkapan narkoba jenis ganja, lanjut Kapolri mengalami penurunan. Karena, masifnya penerapan penegakan hukum di seluruh wilayah dalam beberapa tahun terakhir belakangan ini.

“Ganja itu mengalami penurunan pengungkapannya. Penurunannya sampai 77 persen, dari 151 ton di tahun 2017 menjadi 34 ton di tahun ini,” tutup Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.(**)

Pos terkait