Tokoh Masyarakat Tallang Bulawang Soroti Rencana TPS di Rumah Warga yang Diduga Tidak Netral di Pilkades 2022, Kadis DPMD Luwu Janji Akan Dipindahkan ke Kantor Desa

MEDU-ONLINE | Adanya penolakan warga Desa Tallangbulawang Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan, soal rencana tempat pemungutan suara atau TPS dalam Pemilihan Kepala Desa di desa tersebut diapresiasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu, Rabu 8 Desember 2021.

Kadis DPMD Luwu, Drs H Bustan M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu kemarin mengatakan, soal tempat pelaksanaan pemungutan suara, sebaiknya tidak di rumah warga tetapi di tempat netral seperti di lapangan atau di Kantor Desa.

“Saya setuju dan akan usahakan TPS di Pilkades  di 91 Desa di Luwu Maret 2022 mendatang itu diadakan di tempat netral dan tidak terkesan di rumah salah satu kubu atau keluarga Cakades yang bakal bertarung,” tegas Bustan usai menerima salah satu perwakilan warga yang datang mengadu ke DPMD Kabupaten Luwu.

Selain itu, ia meminta agar masyarakat utamanya Panitia Desa di daerah yang akan ber-pilkades diminta untuk melaksanakan tugas dengan baik dan benar-benar tidak memihak ke salah satu kubu.

“Daerah yang maju, jika saya amati, adalah daerah yang hubungannya harmonis antara warga dan Perangkar Desa, tidak ada gesekan di bawah antara Pemdes dan warga. Sebab jika daerah yang tidak kondusif, saling kritik, warga sibuk mencari-cari kesalahan Pemimpinnya, atau Perangkat Desa, sehingga waktu terbuang percuma dan menguras energi. Satu sibuk cari-cari kesalahan, dan yang satunya sibuk menangkis tuduhan, waktu kita habis, sia-sia saja mengurusi hal seperti itu.” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga yang hadir, Bapak Pian berterima kasih atas kebijakan yang diambil Kadis DPMD Luwu. Ia menilai, proses Pilkades di daerahnya tahun depan akan dia kawal hingga hari H, sehingga potensi kecurangan bisa ia mininmalisir. Bahkan jika perlu menggunakan tenaga “bayaran” dari Polres Luwu

“Terima kasih banyak, beliau mengakomodir kenginan kami warga dan tetua adat disana agar saat pencoblosan tidak lagi di rumah salah satu mantan oknum perangkat desa, tetapi di kantor desa yang letaknya juga strategis karena berada di tengah-tengah desa Tallang Bulawang sehingga mudah dijangkau warga dari dusun terjauh,” sebutnya.

Kerjasama dengan KPU

Sementara itu, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Luwu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU Luwu untuk Data Pemilih dan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Perjanjian kerjasama atau MoU dilakukan Aula Kantor Dinas PMD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Senin, 06 Desember 2021.

Kerjasama antara KPU Luwu dan Dinas PMD Luwu ini dilakukan guna meningkatkan akurasi Data Pemilih pada Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2022 dan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Luwu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, S.Ip, M.Ip. menyampaikan bahwa pentingnya Kerjasama ini agar Pesta Demokrasi pada gelaran Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 ini akurasi data Pemilih semakin mutakhir.

“Selain itu juga mendukung program kami yang kami laksanakan setiap bulannya yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar, Hasan Sufyan.

Sementara itu, Kadis PMD Luwu Drs. H. Bustan, M.Si, mengatakan sangat mengapresiasi kerjasama ini dalam rangka mensukseskan Pemilihan kepala desa serentak tahun 2022.

“Tentu kita berharap bahwa data pemilih pada pemilihan kepala desa ini menggunakan data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU pada Pemilu tahun 2019 yang lalu, dan melalui kerjasama ini InsyaAllah nantinya akan ditindak lanjuti oleh Panitia Pilkades untuk dilakukan pemutakhiran data pemilih dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih tetap pada pilkades serentak tahun 2022,” katanya.

Lanjut, Bustan, menambahkan dari hasil pemutakhiran tersebut nantinya akan serahkan kepada KPU Kabupaten Luwu untuk dilakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Dari hasil Pemuktahiran data yang dilakukan oleh Panitia Pilkades, nantinya akan kami serahkan ke KPU Luwu,” tandasnya.

Untuk diketahui, hadir dalam penandatangan perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Luwu dan DPMD Kabupaten Luwu, anggota KPU Kab. Luwu Adly Aqsha selaku Kordinator Divisi Perencanaan, data dan Informasi, Samsir gamang (anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan), Hamdana (kasubag Perencanaan, data dan Informasi), serta Hartono (kasubag Hukum dan Pengawasan). (*)

Pos terkait