UIT Makassar Dapat Kado Akhir Tahun, Sanksinya Dicabut

MAKASSAR — Pihak Yayasan dan Rektorat Universitas Indonesia Timur (UIT) akhirnya bisa bernafas lega.

Pasalnya, sanksi yang diberikan sejak 6 bulan lalu oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melalui LLDIKTI IX terhitung sejak bulan Mei 2018 telah dicabut di akhir bulan Desember ini.

Wakil Rektor III Bidang Mahasiswa Muhammad Khaerul Nur S.Farm M.Kes saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

“Iye, Surat sudah ada, tapi masih ada di L2Dikti konfirmasi dari pak Munawir bahwa isinya pencabutan sangsi,” ungkapnya saat dihubungi via telepon, Selasa 25/12.

Namun, ia juga mengatakan jika surat tersebut baru akan diambil besok (Rabu 26/12) dikarenakan kemarin dan hari ini bertepatan dengan hari Libur Natal.

“Besok hari Rabu baru kami diundang untuk penyerahan di kantor L2Dikti karena kemarin dulu libur,” tutupnya.

Sementara itu LLDIKTI IX melalui Munawir Razak melalui salah satu media membenarkan hal kan tersebut terkait kabar pencabutan sanksi Kampus UIT.

“”Kita sudah terima dan sanksinya sudah dicabut. Tapi karena libur dari kemarin jadi besok baru diserahkan surat keputusannya dari Kementerian oleh LLDIKTI. Kalau SK-nya resminya baru bisa kita umumkan besok,” ujar Munawir, Selasa (25/12/2018).(JNN/**)

Pos terkait