PALOPO — KPU Palopo menggelar Uji Publik Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran DPHP di Hotel Mulia Indah, Selasa (13/3).
Sebagai narasumber, dihadapan Camat, Lurah, Panwas serta perwakilan tim pasangan calon dalam Pilkada Palopo, Ketua KPU bersama Kadis Dukcapil serta otoritas keamanan dari Polres Kota Palopo yang diwakili oleh Kasat Intelkan AKP Yusuf, dibahas masalah data kependudukan dan data pemilih sebagai cikal bakal DPS atau Daftar Pemilih Sementara Pilkada Kota Palopo yang belum melakukan perekaman atau belum memperoleh E-KTP.
Dijelaskan Haedar Djidar, KPU membuka ruang Uji Publik sebagai bagian dari transparansi kinerja KPU pada masyarakat yang punya kepentingan terkait suksesnya penyelenggaraan Pilkada Palopo.
Akram Risa, Kadisdukcapil mengatakan, hingga saat ini dari 114 ribu wajib E-KTP masih ada sekitar 6.502 belum melakukan perekaman. Data ini, kata dia berasal dari input data yang mana ujung tombaknya berasal dari kelurahan masing masing.
Baharuddin, Sekcam Wara Timur dalam forum Uji Publik ini menyayangkan tidak sinkronnya koordinasi Dukcapil ldengan pihak kelurahan, dimana pemutakhiran data kurang melibatkan pihak kelurahan sendiri, sehingga masih dijumpai kesalahan data atau tidak terdaftarnya nama dan NIK warga dalam sistem Kependudukan Nasional.
Dalam forum ini juga, tidak hanya soal jumlah wajib pilih yang telah ber E-KTP yang jadi soal tetapi juga mengenai sistem dan kinerja Dukcapil sebagai leading sektor data kependudukan dan juga kualitas data soal validitas dan masih banyaknya kesalahan data kependudukan yang belum diperbaharui dinas terkait.(*)