Unit Reskrim Polsek Mappedeceng Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Media Duta, Luwu Utara — Unit Reskrim Polsek Mappedeceng berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yang terjadi di Desa Cendana Putih, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.

Pelaku, inisial KW (39), merupakan seorang petani yang berasal dari Dusun Ampire, Desa Meko, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Pelaku ditangkap oleh polisi pada Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 04.30 WITA.

Kejadian berawal pada Jumat, 01 Mei 2023, di Dusun Merta Sari, Desa Cendana Putih, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, pada saat itu pelaku mengajak korban, KS (43), karyawan PT Mandala Multi Finance, untuk mengajukan kredit motor atas nama korban dengan alasan promosi. Setelah sepuluh bulan, pelaku menjual motor tersebut tanpa sepengetahuan korban.

Tim Unit Reskrim Polsek Mappedeceng, dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Alias, berhasil melacak dan menangkap pelaku di Dusun Ampire, Desa Meko, Kecamatan Pamona Barat, tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Mappedeceng untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna biru dengan nomor polisi DP 4581 HY.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menjual motor tersebut karena tidak mampu lagi membayar angsuran motor tersebut, setelah diberhentikan dari pekerjaannya.

Kapolsek Mappedeceng, Iptu Dwinanto, menegaskan komitmen untuk menindak tegas tindak pidana demi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Mappedeceng.

“Demi keamanan masyarakat, kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku kejahatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Polsek Mappedeceng dalam menangani kasus ini, serta menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari kejahatan.

“Tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan, dan saya sangat mengapresiasi personil jajaran Polres Luwu Utara yang selalu menindak tegas pelaku kejahatan untuk melindungi masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Luwu Utara,” ucapnya.

Pos terkait