MEDU-ONLINE, PALOPO | Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiwa Luwu Raya kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Kota Palopo, Kamis 17 Maret 2022, siang.
Aksi unjuk rasa tersebut yang dilakukan oleh Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiwa Luwu Raya dengan adanya dugaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) Pemerintahan Kota Palopo yang tidak diakui keaslian notanya (diduga nota fiktif).
Jenderal Lapangan, Tigor mengatakan dalam orasinya laporan keuangan Pemerintahan Kota Palopo yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Provensi Sulawesi Selatan tercatat sebanyak 2.437 nota BBM Pemerintahan Kota Palopo yang senilai Rp.191.808.539 tidak diakui kenyataannya bukan nota asli yang dikeluarkan oleh pihak SPBBU yang di kota palopo.
“Aksi unjuk rasa yang kami lalukan di Polres Palopo ini, kami menemukan dalam Laporan BPK Provensi Sulawesi Selatan tercatat ada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dan 2.437 nota BBM yang senilai RP.191.808.539.00 tidak diakui kenyataan nya bukan nota asli yang dikeluarkan oleh 7 SPBBU yang ada di Kota Palopo,” ujar Tigor dalam orasinya.
Sementara itu Jendral Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya dalam orasinya mengatakan pada tanggal 31 Desember 2020 Pemerintahan Kota Palopo menyajikan anggran belanja barang dan jaza sebesar Rp258.563.482.310 dengan realisasi sebesar Rp248.519.314.472, serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp8.937.251.000 dengan realisasi sebesar Rp8.844.116.221.
Realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp248.519.314.472 tersebut diantaranya digunakan untuk belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp3.335.889.689 dan untuk belanja bahan bakar minyak (BBM) bersumber dari Belanja Tidak Terduga direalisasikan Rp129.858.987.
BPK melakukan pemeriksaan secara upetik terhadap bukti pertanggung jawaban BBM pada 12 Oraganisasi Perangkat Daerah di Pemkot Palopo dilaksanakan untuk menguji ketepatan nilai dan kebenaran transaksi, BPK memastikan kesusian antara bukti pertanggungjawaban dan nilai realisasi BBM dengan mengonfirmasikkan kepada tujuh stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBBU) di kota palopo yaitu, SPBBU Sampoddo, SPBBU Binturu, SPBBU Tandipau, SPBBU, Ahmad Razak, SPBBU Salu Bulo, SPBBU Rampoang, dan SPBBU Padang Alipan.
“Namun dalam laporan BPK tersebut, yang meminta konfirmasi kepada tujuh manajer SPBUU di Kota Palopo menunjukan adanya 2.437 nota BBM yang senilai Rp191.808.539 yang tidak diakui kenyataan bukan nota asli yang dikeluarkan oleh pihak SPBBU,” ujar Apet, Jenderal Komando Wilayah GAM Luwu Raya.
Lanjutnya apet dalam orasinya aksi yang dilakukan oleh KOMWIL GAM Luwu Raya ini mempertanyakan keseriusan Polres Palopo dalam penangan kasus ini.
“Tanggal 9 Desember di hari anti Korupsi sedunia, kasat reskrim menanggapi dan mengatakan akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu kasus ini, tapi hingga saat ini sudah 3 belum lebih tidak ada kejelasan sekaitan dengan kasus ini, sampai sejauh mana progres Polres palopo dalam menangani dugaan nota BBM Fiktif Pemkot Palopo ini, apakah sudah tahapan sidik, atau masih lidik, ataukah di sp3 kan, inikan tidak ada kejelasan dari pihak Polres Palopo makanya kami melakukan aksi unjuk rasa,” imbuh Apet, Jenderal Komwil Luwu Raya.
Dalama aksi unjuk rasa ini, massa aksi sempat bersitegang saling dorong dengan aparat keamanan lantaran pihak dari kepolisian hanya memperbolehkan perwakilan 2 orang dari massa aksi untuk masuk untuk hering, numun jendral Komando Wilayah GAM Luwu Raya menolak nya dan mengingingkan massa aksi unjuk rasa masuk semua untuk hering dengan pihak yang terkait yang menangani persoalan ini.
Sekedar diketahui dalam aksi ini Komwil GAM Luwu Raya membawa isi dan tuntutan yaitu. isu sentral “Berantas Koruptor di Kota Palopo” dengan 2 butir tuntutan:
1. TUNTASKAN DUGAAN NOTA FUKTIF BBM PEMKOT PALOPO.
2. MEMINTA KESERIUSAN POLRES PALOPO DALAM MENANGANI KASUS DUGAAN KORUPSI DI KOTA PALOPO.
(*)