MEDAN — Lagi-lagi netizen dihebohkan video mesum yang melibatkan pelajar.
Bahkan, pelajar yang terlibat itu diduga berasal dari salah satu sekolah ternama di Samarinda.
Berikut rangkum beredarnya video mesum tersebut seperti dikutip tribunkaltim.com
1. Beredar lewat media sosial
Video yang berdurasi 5 menit tersebut beredar lewat media sosial yaitu di grup Line dan WhatsApp.
Dalam grup itu orang-orang mengatakan bahwa wanita yang terekam beradegan panas itu adalah siswi SMAN 1 Samarinda.
Tak hanya video, foto-foto wanita tersebut juga tersebar.
Bahkan, terdapat screen capture akun Instagram yang diduga milik wanita itu.
2. Minta video dihapus
Nah, setelah video dan foto-fotonya tersebar.
Siswi ini meminta agar yang mempunyai video mesumnya itu untuk dihapus.
Hal itu juga ditulis dalam akun Instagramnya.
“Tolong yang punya video gua, pliss hapus!!!”.
3. Keterangan pihak sekolah
Seperti dikutip dari tribunkaltim.com, yang mencoba mengonfirmasi video tersebut ke sekolah.
Pihak sekolah mengaku tidak mengetahui video tersebut.
Seperti kata Muslimin, Humas SMAN 1 Samarinda yang mengatkan tidak tahu sama sekali.
Wanita itu diduga siswi SMAN 1 Samarinda karena di grup beredarnya banyak yang mengatakan dia memaka seragam SMA tersebut.
Hal itu diketahui dari foto-foto yang menggunakan batik SMAN 1 Samarinda.
Namun, pihak sekolah mengatakan jika memang betul itu siswi SMAN 1 Samarinda.
Mereka akan mengambil tindakan. “Kalau memang terbukti siswa di sini dan masih aktif, ada ketentuan dan langkah yang akan diambil sekolah”.
Informasi yang menyebut bahwa dugaan pelaku perempuan dalam video tersebut merupakan alumni SMAN 1, juga dijawab Budiono.
“Tak tahu jika alumni. Jika sudah alumni, kan bukan urusan sekolah lagi. Kami sudah cek dan tak menemukan di daftar siswa aktif sekolah. Saya jamin 1000 persen. Pihak sekolah mulai tahu sejak sore tadi (kemarin). Ini harus diluruskan. Kalau sudah menyangkut nama sekolah, nanti sekolah yang jadi buruk namanya. Padahal, ini bukan siswa kami. Pengecekan data alumni, kami tak tahu. Untuk data (Alumni), masih belum dicek,” ucapnya.
4. Sudah Masuk Ranah Hukum
Kasus beredarnya video mesum ini sudah masuk ke ranah hukum. Polresta Samarinda telah mengetahui beredarnya video tersebut di dunia maya.
Bahkan, sejak Senin (23/10/2017) kemarin, sudah ada seseorang yang melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
“Sudah ada laporan. Kemarin ada yang melapor terkait dengan video tersebut,” ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Selasa (24/10/2017).
Kendati demikian, pihaknya belum dapat merinci siapa yang melapor. “Salah satu pihak yang dirugikan, selanjutnya kita lakukan proses penyelidikan,” tuturnya.
Sudarsono pun mengimbau agar masyarakat, khususnya warganet tidak ada lagi ikut menyebar luaskan video tersebut melelui media sosial.
Pasalnya, selain si pembuat video yang akan dijerat, penyebar video juga kena jerat hukum.
“Bukan hanya yang membuat video, yang menyebarkan video pun juga kita akan amankan. Jadi, jangan ada lagi yang sebarkan ke grup atau medsos lainya,” kata Sudarsono tegas.
Pelaku (pembuat maupun penyebar konten video porno) bisa dijerat Undang Undang (UU) ITE dan UU Pornografi.
Sumber: Tribun Kaltim
Editor: Iccank