PALOPO — Sidang lanjutan sengketa pilkada Palopo Selasa kemarin (20/2) berlangsung lancar. Dari 20 saksi yang disiapkan, hanya 16 orang yang didengarkan kesaksiannya dibawah sumpah oleh Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkada Panwaslu Kota Palopo.
Syafruddin Djalal selaku Ketua majelis sidang sengketa membuka sidang dengan dua agenda secara marathon yakni mendengarkan jawaban pihak termohon (KPU Palopo) dan sekaligus mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon (Buya-Togellangi).
Kasmir, salah seorang saksi pemohon, warga Kelurahan Boting Kecamatan Wara mengaku jika ia tak pernah didatangi dan diverifikasi faktual oleh PPS.
Rencananya, Rabu (21/2) hari ini, pukul 10.00 Wita sidang musyawarah kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi termohon.
Menariknya, kuasa hukum pemohon mempertanyakan surat tugas komisioner KPU Palopo, pada lanjutan sidang kemarin yang menyebabkan sidang di skors, dan baru akan dilanjutkan hari ini.
Simak tayangan cuplikan video fakta persidangan dengan keterangan saksi-saksi pemohon, Selasa (20/2) disini






