LUWU – Entah apa yang mengakibatkan pertengkaran antara dua remaja yang masih berstatus pelajar di Depan Pasar Lanipa, Desa Lanipa, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Jumat (15/2/2019).
Diketahui korban berinisial Nd (17) seorang pelajar warga Desa Libukang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu dianiaya oleh terlapor berinisial Ym dan Fa.
Dari laporan polisi No : LP / 30 / II / 2019 / Polda Sulsel / Res Luwu / SPKT tgl 16 Februari 2019 tentang tindak pidana Penganiayaan kedua terlapor dalam penyelidikan.
Kasat reskrim polres Luwu, AKP Faisal Syam menjelaskan kronologis kejadian bahwa korban Nd menerima chat dari terlapor Ym yang menantang korban berantem tetapi korban membalas chat pelaku dengan chat “saya ingin damai”.
“Tantangan itu dijawab korban dan mengatakan bersedia datang tapi mau damai, selanjutnya korban bersama dua rekannya menuju ke kompleks pasar Lanipa, di sana terlapor Ys dan Ft sudah menunggu,” jelasnya
Faizal melanjutkan akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka gores pada bagian pipi, serta menderita sakit pada leher, dada dan kepala.
“Tindakan penganiayaan itu, direkam menggunakan kamera ponsel, lalu di share ke media sosial facebook. Dalam video berdurasi 3.17 detik tersebut terlihat dua orang remaja putri terlibat perkelahian,” tutupnya.
Penulis : Putri