MEDU.ONLINE – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Syaharuddin Alrif melakukan kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Di Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Minggu (13/09/2020) sore.
Dalam sosialisasi tersebut Syaharuddin alrif menyampaikan tujuan sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2014 ini, agar masyarakat bisa memahami yang dimaksud dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Menurutnya, bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan daerah serta ekonomi petani.
“Tentu kita berharap setelah kegiatan sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2014 ini, nantinya masyarakat dapat memahami keterkaitan Perda Nomor 4 tahun 2014 dengan aktivitas sehari-hari warga dalam bertani. Insya Allah, saya akan berupaya membantu serta menjalin sinergitas pemerintah dengan masyarakat dalam peningkatan hasil pertanian,” beber Syahar, sapaan akrab Syahruddin Alrif
Selain itu, Sekretaris DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan ini juga mengingatkan kepada warga agar selalu menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Hadir dalam sosialisasi itu, yakni Luthfi A. Mutty (Tokoh Masyarakat Luwu Utara), Abdul Salam, SH (Wakil Ketua DPRD Palopo), Kadis Pertanian Kab. Enrekang Kadis Pertanian Kab.Pangkep Komandan POM Makassar Letkol CPM Tabi Pasenggong, SH, MH.Fraksi Nasdem Kab sidrap,Anggota DPRD Luwu Utara Dan Rektor UMS Sidrap Dr. Jamaluddin, M.Si.(*)