Wakil Ketua Komisi I: Semua Masalah Pasti Ada Solusinya

Masamba — Sesuai hasil rapat aspirasi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara, tanggal 27 November 2017 terkait Sertifikat Ganda di Desa Ujung Mattajang Kecamatan Mappedeceng.

Komisi I DPRD hari ini kembali agendakan Rapat dengar pendapat dengan Kepala BPN, Camat Mappedeceng, Kades Ujung Mattajang serta Masyarakat Jumasanah, H. Nadding, Hj. Darna dan Kasdin. Bertempat ruang Rapat Komisi I, Selasa, 28 November 2017.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi I H. Pardenga, BA di hadapan undangan memberikan saran bahwa setiap masalah pasti ada solusinya maka dari itu di sini mi DPRD tempatnya. Jadi kami pihak Komisi I agar kiranya permasalahan yang dialami salah seorang masyarakat yang merasa dirugikan terkait dengan sertifikat ganda haruski buka data atau dokumen pada saat pengurusan sertifikat biar jelas mana yang duluan terbitkan Sertifikat atau memiliki data-data yang sah berdasarkan aturan otomatis itulah pemilik sah dari pada sebidang tanah tersebut.

Untuk itu kami sarankan hasil RDP Pihak Pertanahan, kecamatan dan desa serta seluruh yang hadir disini agar kiranya turun kelokasi melihat kondisi dan dokumen secara langsung biar semuanya lebih jelas.

Rapat dengar pendapat dihadiri Ketua Komisi I Sudirman Salomba,ST serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I Kabupaten Luwu Utara.(Putri/*)

Pos terkait