Wakil Ketua MPR RI Diberi Gelar ‘We Wettueng Lala Paratiwi’ dari Kedatuan Luwu, Begini Maknanya

MEDU-ONLINE, PALOPO – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menerima gelar adat dari Kedatuan Luwu.

Pemberian gelar berlangsung di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (24/10/21) sore.

Prosesi pemberian gelar adat itu melalui sidang Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu.

Lestari Moerdijat diberi gelar adat ‘We Wettueng Lala Paratiwi’ yang bermakna bintang yang bersinar cemerlang menerangi bumi.

Lestari Moerdijat dinilai banyak memberikan perhatian khusus kepada adat dan budaya di Nusantara, menjadi alasan ia diberi gelar adat tersebut.

Usai penganugrahan gelar, Lestari Moerdijat mengucapkan terima kasih dan rasa terharunya kepada Datu (Raja) Luwu XL La Maradang Mackulau dan Kedatuan Luwu.

“Ini kehormatan buat saya. Luar biasa, dan saya harus ucapkan terima kasih,” katanya.

Dia juga mengatakan rakyat harus berbangga dengan adat istiadat yang dimiliki Indonesia.

Sebab, adat istiadat yang kaya itu dapat mengantarkan Indonesia terpandang di mata dunia.

“Kami memperjuangkan agar masyarakat adat lebih mendapat perhatian. Kekayaan budaya kita yang beragam dan setiap daerah berbeda itulah jati diri kita. Harus dilestarikan dan banggakan,” ucapnya.

Ia juga menyinggung terkait perhatian terhadap pengesahan RUU Masyarakat Adat.

“Harus kita ingat bahwa nggak ada bingkai NKRI tanpa kehadiran masyarakat adat,’ kata Lestari.

“Sebagai Legislator tentu bertanggung jawab terus mengingatkan pemerintah,”.

“Teman-teman wartawan juga punya tanggung jawab untuk terus bergerak. Ini pilar keempat demokrasi. Harus terus bekerja menyuarakan agar hak-hak masyarakat adat segera diakui dan agar RUU Masyarakat Adat bisa segera mendapat pengesahan,” tambahnya.

Sebelumnya, agenda Lestari Moerdijat di Tanah Luwu dalam rangka kunjungan di 3 daerah.

Petinggi Partai Nasdem itu dijadwal mengunjungi Kota Palopo, Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara. (*)

 

 

Pos terkait