Wali Kota Gelar Rakor Bahas Diklat Pengolahan Zakat

MEDU-ONLINE.PALOPO — Rapat Koordinasi Walikota Bersama Baznas, Imam, UPZ Masjid dan LAZ Se Kota Palopo terkait upaya optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat, infaq dan sedekah di Kota Palopo yang dilaksanakan di Indoor Saokotae, Sabtu 24 April 2021.

Dalam laporannya Ketua Baznas Kota Palopo Drs. H. Muchtar Basir, MM menyampaikan bahwa jumlah masjid yang terbentuk untuk pengumpulan zakat sebanyak 183 masjid dan kita telah melakukan bimbingan teknis pengisian format penghimpunan zakat.

Hasil bimtek ini diharapkan di tahun 2021 tidak lagi ditemukan kesalahan dalam menghimpun zakat khususnya zakat fitrah di masjid-masjid.

Walikota Palopo Drs. H.M. Judas Amir, MH dalam arahannya menyampaikan bahwa jika zakat ini dikelola dengan baik, administrasinya juga baik dan penggunaannya sesuai dengan petunjuk pasti masyarakat juga merasa senang.

Diklat untuk pengelolaan zakat ini betul-betul menjadi wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan petunjuknya karena orang yang membuat proses administrasinya dan diperuntukkan kemana zakat ini sangat baik.

Dilanjutkannya Tapi jika ada di antara kita yang tidak melakukan secara ikhlas untuk diberikan ke masyarakat maka itu bukanlah sesuatu yang baik marilah kita memberikan motivasi kepada masyarakat yang pantas membayar zakat untuk membayarkan zakatnya.

Kemudian zakat tersebut dikelola secara baik begitupun terkait pendistribusian untuk diberikan kepada yang berhak.

Kedepan Walikota Palopo akan mengeluarkan surat edaran kepada panitia zakat menghimbau kepada masyarakat yang berdomisili dan memiliki kartu kependudukan di kota Palopo diharapkan untuk membayar zakat berdasarkan domisilinya.

Rapat tersebut dihadiri Para Imam Masjid Se kota Palopo, UPZ Masjid dan LAZ Se Kota Palopo. (rls)

Pos terkait