Warga Dusun Mariri Banyurip Desak Kepala Desa Segera Langsungkan Pilkadus, Ini Alasannya

LUWU UTARA – Warga Dusun Mariri, Desa Banyuurip, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, meminta kepala desa agar segera melangsungkan pemilihan kepala dusun di dusun tersebut.

Akmal, salah satu warga Dusun Mariri mengatakan UUD No.6 thn 2014 tentang pengangkatan kadus sepertinya mengabaikan hak demokrasi masyarakat,

“Walaupun bagaimana, Kadus adalah pemimpin di dusun, jadi wajarlah kalau masyarakat setempat yang menentukan pilihannya secara demokrasi,” kata Akmal.

“Kita bukan lagi hidup di masa kerajaan, kita berdasarkan UUD dan berdemokrasi,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Akmal, warga juga mempersoalkan status Kadus yang saat ini menjabat, disebut merangkap tiga jabatan.

“Warga juga bertanya-tanya, bagaimana caranya mau fokus kerja sedangkan kepala dusun yang menjabat sekarang merangkap 3 jabatan di kecamatan Bone Bone di istansi yang berbeda-beda, sehingga Warga Dusun Mariri, menginginkan terciptanya demokrasi sebagai bentuk hidupnya suara-suara masyarakat dan menentukan pilihan pemimpin untuk 5 tahun akan datang,” jelasnya.

Seebelumnya kata Akmal, pada tanggal 22 November 2021 lalu, warga Mariri menyalurkan aspirasi ke kantor desa melalui Ketua BPD Desa Banyuurip, dengan melampirkan surat dan tanda tangan warga Mariri setiap kepala rumah tangga bertandatangan untuk sepakat di adakannya pemilihan kepala dusun.

Namun sampai hari ini sebut dia, tidak ada kabar atau tindak lanjut dari kepala desa masuk ke BPD terkait aspirasi warga Mariri.

“Kalau pun regulasi tidak dibolehkan adanya pemilihan ”Kadus” Kenapa di desa lain kecamatan Bone-bone melakukan pemilihan kepala dusun,” imbuhnya. (*)

Pos terkait