SUARA WARGA — Pada Rabu, (12/06/2019), tepatnya pukul 12.00 Wita saya, Hermawan Tarmuzi atau biasa disapa Kiting, warga Kelurahan Malatunrung Kec. Wara Timur kota Palopo, mendatangi kantor kelurahan Malatunrung dengan tujuan ingin membuat surat pengantar ke kepolisian untuk membuat SKCK guna persyaratan melamar pekerjaan.
Saya tiba sudah hampir jam istirahat dan itu saya paham masih sempat dilayani oleh salah seorang staf, saya menyerahkan KTP untuk diregistrasi, setelah itu saya diminta untuk datang setelah jam istirahat.
Kemudian, saya datang lagi pukul 13.36 Wita, dan itu sudah lewat jam istirahat, setibanya di kantor lurah saya hanya mendapati 2 staf, setelah cukup lama menunggu saya menanyakan tentang surat yang ingin saya urus kepada salah seorang staf yang asyik dengan hpnya, “tunggu karena ini masih jam istirahat,” jawabnya.
Padahal jam istirahat yang ditetapkan dan terpampang jelas di depan kantor kelurahan, yakni Jam Kerja, Senin s/d Kamis (istirahat 12.00-13.00).
Saya tetap menunggu, untuk kedua kalinya saya bertanya lagi di staf yang berbeda dan jawabannya tetap sama, disitulah saya berinisiatif untuk merekam ruangan-ruangan yang terlihat kosong di saat jam kerja, salah satu staf yang sempat terekam kamera dengan nada yang ckup tinggi tidak terima dan mengatakan bahwa “Jangan bilang tidak ada orang karena ada ka, tapi saya tidak bisa bertanda tangan” dia baru memberi penjelasan yang lebih setelah saya vidio “silahkan cetak di berita kasi masuk di koran saya tunggu, supaya orang tau begitu memang kalau ASN,” sambungnya.
Itu bisa dibuktikan dengan hal yang sama didengar oleh teman saya pada saat itu di kelurahan Malatunrung.
Karena yang berwewenang untuk bertandatangan belum ada di tempat, maka kami pun meninggalkan kantor kelurahan karena kesal dengan sikap staf yang jauh dari kata sebagai pelayanan publik sebagaimana mestinya.
Saya kembali pukul 14.24 Wita dengan harapan yang berwewenang sudah ada di tempat, akan tetapi sayangnya pada saat saya (Kiting) masuk di kantor kelurahan saya disambut dengan perdebatan yang panjang mempersoalkan kurangnya komunikasi dan informasi yang disampaikan kepada saya pada saat saya menunggu, namun saya yang disalahkan karena dianggap kurang bertanya, bahkan di dalam vidio yang saya rekam terlihat sangat jelas saya hampir dilempar dengan ponsel miliknya. Tentunya atas tindakan tersebut saya sangat sesalkan.
Itulah keluhan saya sebagai masyarakat Kelurahan Malatunrung yang tidak mendapat pelayanan yang baik bahkan terkesan sangat tidak pantas karena hampir mendapat tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum kelurahan Malatunrung yang arogan.
Saya berharap peristiwa yang saya alami ini agar tidak terulang kembali, dan tentunya pemerintah kota Palopo bisa mengambil langkah atau tindakan tegas untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah dalam hal ini kelurahan Malatunrung agar masyarakat yng mempunyai keperluan bisa dilayani dengan baik dan sesuai dengan standar pelayanan yang ada tentunya.
*) Seperti dituturkan kepada redaksi, Jumat 14 Juni 2019.
(*)