MEDU-ONLINE, LUWU – AN (22) diamankan polisi.
Warga Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu itu ditangkap usai menganiaya seseorang dengan parang.
Korbannya yakni BR (23) warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara, Luwu.
Pria bertato tersebut, kini tengah dirawat di rumah sakit.
Pelaku diamankan di Dusun Wara, Desa Wara Kecamatan Kamanre Kab Luwu, Sabtu (9/10/2021) Pukul 01.00 Wita.
Penangkapan tersebut oleh Unit Resmob, Polres Luwu, dipimpin Ka Tim Resmob Brigpol Hamid Padang.
Awalnya korban BR (23) bersama beberapa temannya sedang duduk di atas sepeda motor miliknya di halaman Masjid Topoka.
Kemudian pelaku AN (22) bersama dengan temannya AR dan RA datang dengan sepeda motor ke depan jalan.
Kemudian korban yang saat itu melihat pelaku AN (22) berada di depan masjid langsung menghampiri pelaku.
Selanjutnya pelaku yang saat itu melihat korban, datang menghampirinya.
Lalu mencabut sebilah parang, kemudian menebas bagian leher sebelah kiri korban sebanyak 3 kali hingga korban tersungkur ke tanah.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, berdasarkan hasil lidik yang diperoleh di lapangan, bahwa sesaat setelah pelaku AN (22) melakukan pemarangan, ia kemudian melarikan diri menuju ke rumah salah seorang keluarganya.
“Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim kemudian bergerak menuju ke rumah yang di maksud dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku AN (22) beserta barang bukti berupa 1 (Satu) bilah parang yang di gunakan oleh pelaku menganiaya korban BR (23),selanjutnya pelaku beserta Barang bukti dibawa dan diamankan kemako Polres Luwu untuk kemudian di lakukan interogasi dan proses lebih lanjut, ujar Jon.
Jon menambahkan bahwa dari hasil interogasi pelaku AN mengakui kalau benar dirinya lah yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban BR dengan menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan luka terbuka pada bagian leher korban
”Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena pelaku merasa kesal melihat korban yang selalu berteriak apabila melewati rumah milik pelaku sehingga pelaku pun merasa jengkel hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban,”