LUMAJANG — Warga yang tinggal di lingkungan Usaha Dagang (UD).Sumber Artha, Dusun Krajan RT. 25, RW. 08, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengeluh terganggu akibat polusi debu yang ditimbulkan Pabrik Usaha Dagang Sumber Artha sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman dan resah. Mereka memprotes karena polusi debu masih saja terjadi dan mengganggu kesehatan warga setempat. Puluhan warga Dusun Krajan, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Lumajang datang ke Balai Desa untuk lakukan mediasi dan menyampaikan keluhan ke Kepala Desanya terkait polusi udara yang timbul atas aktivitas pabrik UD. Sumber Artha.
Salah satu tokoh masyarakat mengatakan, permasalahan polusi debu telah terjadi . Karenanya, pertemuan dengan pihak perusahaan sangat di harapkan, akan tetapi dari pihak perusahaan tidak datang, hanya diwakilkan pada kuasa hukumnya beberapa hari yang lalu. Dari awal pembangunan, kata dia, telah menimbulkan banyak pencemaran udara yang berdampak negatif kepada warga setempat.
“Awalnya memang tidak ada efek, tapi seiring berdirinya pabrik ini menimbulkan polusi. Beberapa tahun lalu kami juga sudah melakukan aksi protes, bahkan kami juga pernah adakan aksi turun ke pabrik namun sampai saat ini pabrik masih saja terus beraktifitas,” ungkap Setiadi orang yang di tokohkan oleh masyarakat setempat, sebelum mediasi, Minggu (15/4/2018) Setiadi juga menuturkan, polusi udara yang dialami warga sudah menggangu kesehatan warga., warga banyak mengalami gangguan infeksi pernafasan dan penyakit lainnya. Diketahui, kata Setiadi, Sudah ada 4 (empat) warga yang meninggal akibat dari pencemaran tersebut.
Lanjut Setiadi menyatakan, akan sangat kecewa bila pihak perusahaan tidak hadir dalam acara mediasi tersebut, karena masyarakat hanya ingin menyampaikan kepada pimpinan perusahaan,” pungkas Setiadi.
Sementara itu, Kuasa Hukum UD. Sumber Artha akan selalu berupaya dalam hal ini untuk menyampaikan keluhan warga, bahkan kalau pihak pimpinan UD. Sumber Artha Tidak merespon maka dirinya akan siap mengundurkan diri dari kuasa Hukumnya UD. Sumber Artha,” tegasnya.
Di tempat yang lain Kepala Desa (Kades) Tukum, M Yunus mengaku sangat menyayangkang dan kecewa karena pihak pimpinan perusahaan yang tidak pernah hadir, karena mediasi yang dilakukan ini sudah kedua kalinya, tapi selain hari kemarin sudah dilakukan di kantor DPRD Lumajang, Pimpinan Perusahaan juga tidak datang, dan sekarang juga tidak datang, kalau ke tiga kalinya juga tidak datang, maka selanjutnya saya serahkan pada masyarakat.Ia berharap, supaya pihak perusahaan melakukan pemeriksaan dalam waktu 1(satu) bulan sekali, dan kompensasi pada warga sekitar mohon supaya dilakukan serta CSR nya supaya di salurkan kepada warga,” pungkasnya.(Wahyu/*)