Palopo–Wakil Walikota Palopo, Dr. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso membuka kegiatan Workshop Pembentukan Model Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dilaksanakan di Hotel BM Resident Palopo, Rabu, (4/3/2020).
Wakil Walikota menyampaikan ini merupakan sebuah model yang harus diterapkan karena peran masyarakat sangat penting dalam perlindungan anak.
“kita tidak bisa berharap pada pihak keamanan, guru atau Kepala Dinas, Lurah, Kepala Desa tetapi yang membimbing adalah antisipasi kita semua terutama orang tua”.
Karena menurutnya banyak orangtua yang hanya melahirkan tapi setelah itu tidak terlalu memperhatikan anaknya. “Apalagi bapak-bapak sebagai kepala keluarga maka ibu adalah kepala rumah tangganya”, ucap Wawali.
Ditambahkannya di seluruh wilayah nantinya ada model Perlindungan Anak terpadu harus diterapkan meskipun saat ini banyak program-program terkait anak seperti forum anak tetapi itu belum cukup.
“Ini bisa langsung kita aplikasikan atau terapkan dan bisa saling sharing dengan kabupaten lain”.
Selain itu, dirinya juga menyinggung terkait masalah Narkoba, dimana Kota Palopo termasuk darurat Narkoba.
Dimana yang menjadi salah satu kekhawatiran kita yang bisa rentan terjadi di anak-anak kita.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan, Nur Anti SE.,MT.
Melaporkan program Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tahun 2015 yang telah dikembangkan di seluruh Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan sampai di tahun 2019.
Dimana di Sulawesi Selatan sudah terbentuk di 14 Kabupaten/kota.
Dari kegiatan workshop ini diharapkan dukungan Kabupaten/kota untuk mengimplementasikannya.
Kegiatan-kegiatan agar bisa langsung dirasakan manfaatnya, untuk itu pihak Sulawesi Selatan menjadikan salah satu kegiatan yang prioritas PATBM tahun 2019 hingga 2020.
Adapun salah satu tujuannya yaitu melakukan upaya-upaya perlindungan anak ini yang didasari bahwa saat ini survei kota-kota pengalaman hidup anak tahun 2019 didapati bahwa kelompok usia 18 sampai 20 tahun anak laki-laki mengalami kekerasan seksual, 1 dari 6 anak perempuan mengalami kekerasan seksual seperti emosional.
“masalah lain yang kita lihat adalah meningkatnya anak yang menjadi pelaku seksual”.
Untuk itu, melalui workshop ini bisa menumbuhkan inisiatif masyarakat agar jangan lagi ada masyarakat yang pasif melihat anak-anak sekarang.
Karena sangat penting untuk melakukan sesuatu dengan merubah sikap, sifat dan perilaku anak-anak kita yang sekarang.
Dilanjutkan dengan pemasangan rompi peserta workshop secara simbolis oleh Wakil Walikota.
Turut hadir pula Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo, Suriani Suli SH.,MM,. peserta dari Palopo Lurah Amassangan, dari utusan Kabupaten Enrekang, Pinrang, dan Kabupaten Sidrap, Unsur Babinsa dan Kamtibmas, unsur masyarakat, LPMK.