Wisuda Tatap Muka, IAIN Palopo Kukuhkan 440 Sarjana dan 51 Magister

MEDU.ONLINE.PALOPO – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo mewisuda 440 sarjana dan 51 magister.

Wisuda dilaksanakan di Aula Auditorum IAIN Palopo. Berlangsung dua hari yakni Rabu 2 Juni 2021 dan Kamis 3 Juni 2021, dengan pembagian empat sesi.

Wisuda kali ini digelar secara offline atau tatap muka. Sesi pertama berlangsung pukul 08.00 – 11.30 Wita dan sesi kedua pada pukul 13.00 – 16.00 Wita.

Rektor IAIN Palopo Prof Abdul Pirol di hadapan para wisudawan Rabu (2/6/21 kemarin, berpesan, wisuda bukan bagian akhir, melainkan tahap berpindah ke tahap selanjutnya.

“Ini adalah perpindahan abadi yang menentukan masa depan. Berubah atau punah,” ujarnya mengutip Prof Rhenald Kasali dalam bukunya yang terkenal berjudul Disruption.

Sementara itu, hadir sebagai narasumber, Guru Besar Ilmu Manajemen UMI, Prof Dr Mansyur Ramly.

Dalam orasi ilmiahnya, ia menyampaikan, perlunya sarjana menempa diri agar menjadi ahli yang berkelas internasional.

“Untuk IAIN Palopo, sumber daya manusianya atau sarjananya harus menjadi ahli berkelas internasional agar bisa bersaing di zaman ini,” pesannya.

Mantan rektor UMI itu juga menekankan pentingnya para dosen dan segenap tenaga kependidikan meningkatkan kapasitas akademik terus menerus.

“Tenaga pendidik juga harus merubah paradigma, apakah dosen sudah mengecek baik-baik apakah ilmu yang diajarkan kepada mahasiswa sudah benar-benar diverifikasi bahwa itu adalah informasi ilmiah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Wisuda IAIN Palopo Periode I Tahun 2021, Munir Yusuf, mengatakan pelaksanaan wisuda kali ini dilakukan empat sesi karena harus mengikuti protokol kesehatan.

“Diberlakukan rasionalisasi jumlah peserta dengan daya tampung gedung. Pada setiap sesi hanya ada sekitar 120 orang peserta,” katanya.

Dari kapasitas Auditorium Phinisi IAIN Palopo yang digunakan mencapai 670 orang. Artinya hanya 18% dari daya tampung gedung yang dipergunakan.

Batasan tersebut disebut sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah melalui protokol kesehatan, yaitu 40 %. (*)

Pos terkait