LUWU UTARA — Beberapa waktu lalu (17/05) pemda Luwu Utara melakukan penukaran tabung gas elpiji 3 kg menjadi 5,5 kg, untuk kalangan PNS.
Tampak pada kegiatan tersebut ada tiga pimpinan SKPD yang ternyata selama ini memakai tabung gas bersubsidi 3 Kg. Masing-masing Kadis Kesehatan (Andi Muh Nasrum), Kasatpol PP & Damkar (Aspar Syafar) dan Kadis P2KUKM (Muslim Muchtar).
Nama yang terakhir adalah dinas koperindag yang selama ini bertugas melakukan pengawasan terhadap penjualan tabung gas 3 Lg agar tepat sasaran.
Ketua JOIN Luwu Utara, Muhammad Ibnu Mattangaran, mengungkapkan bahwa seharusnya ketiga pejabat tersebut meminta maaf pada warga Luwu Utara karena selama ini menggunakan tabung gas bersubsidi yang diperuntukan untuk warga tidak mampu.
“Warga sudah menderita karena tabung gas langka, para pimpinan SKPD tersebut harusnya minta maaf pada masyarakat,” ujar Ibnu, Senin (20/05).
Ibnu juga meyakini masih banyak pejabat dilngkup Pemda Luwu Utara yang masih menggunakan tabung gas bersubsidi 3 Kg.
“Semoga para pejabat tersebut sudah menggunakan tabung gas 5,5 Kg agar warga tidak lagi kesusahan untuk memperoleh tabung gas bersubsidi 3 kg,” pungkasnya.
(*)