Wujudkan Pengendalian Lalulintas, Dishub Siap Bekerja Sesuai Visi & Misi Pemkot Palopo

MEDU-ONLINE.PALOPO — Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH meminta kepada dinas harus terlebih dahulu membaca aturan yang mengatur tugas pokok dan kinerja masing-masing. Lalu, berpikir dengan baik, kemudian nantinya dapat melahirkan keputusan perencanaan yang baik. Hal ini dilakukan, agar tidak ada bawahan Wali Kota yang tersandung kasus nantinya, gara-gara salah perencanaan.

Atas pernyataan Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, sejumlah kepala dinas jauh hari telah tanggap dan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Salah satu dinas yang tanggap adalah Dinas Perhubungan Kota Palopo. Dikatakan Kadis Perhubungan Kota Palopo, Andi Farid Baso Rachim, jika dishub dalam melaksanakan program kerja tahunan tidak terlepas dari visi dan misi Kota Palopo tahun 2018-2023.

Misi yang terkait dengan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan di bidang transportasi adalah “Mewujudkan lingkungan yang layak huni melalui pengembangan infrastruktur perkotaan, penataan permukiman, sanitasi dan ruang terbuka hijau”.

“Maka salah satu tugas Dinas Perhubungan adalah ikut serta mewujudkan sistem transportasi Kota Palopo yang unggul, nyaman dan aman guna membantu masyarakat untuk lebih sejahtera, maju, inovatif dan berkelanjutan.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” kata Kadishub, tadi malam.

Lanjutnya, visi misi perangkat daerah tidak perlu lagi dirumuskan dalam dokumen perencanaan. Rumusan visi misi Pemerintah Kota Palopo tahun 2018-2023 hanya perlu diturunkan menjadi tujuan dan sasaran sesuai tugas pokok dan fungsi perangkat daerah. Jadi rumusan tujuan dan sasaran perangkat daerah merupakan operasionalisasi dari misi Pemerintah Kota Palopo periode tahun 2018-2023.

Adapun tujuan dan sasaran Dishub Palopo 2018-2023, yakni terwujudnya pelayanan lalu lintas yang berkelanjutan, terwujudnya sarana prasarana pengendalian lalu lintas angkutan jalan, terwujudnya kualitas pelayanan angkutan umum.
Sementara itu, sejumlah kadis yang lain saat dimintai tanggapan memilih bungkam, tidak berkomentar.

Sebelumnya, di kegiatan musrenbang Kota Palopo 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022, Wali Kota HM Judas Amir tidak ingin ada lagi sistem kerja dari dinas yang asal-asalan.

“Saya minta tolong ini, tolong, tidak ada lagi pikiran kullu-kullu itu. Bacaki aturan yang mengatur,” sebut Wali Kota. (RM)

Pos terkait