Masamba — Menyebut kata ‘deklarasi’ bayangan masyarakat (mungkin) akan tertuju pada sebuah agenda besar demokrasi, kontestasi politik, Pilkada Serentak 2018 mendatang. Di mana masyarakat akan selalu dilibatkan pada sebuah gelaran akbar bernama ‘deklarasi’ di sebuah panggung politik.
Pun di Luwu Utara. Baru-baru ini, tepatnya 20 Desember 2017, sebuah deklarasi juga digelar. Hampir seluruh Kepala Desa hadir dalam deklarasi yang dilaksanakan di halaman Upacara Kantor Bupati.
Tapi tunggu dulu, deklarasi yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, dalam hal ini, Dinas Kesehatan sebagai leading sector-nya, adalah deklarasi yang jauh dari aroma politik. Deklarasi yang dilakukan adalah Deklarasi Open Defecation Free (ODF). Deklarasi ini sebagai bukti komitmen pemerintah dan masyarakat untuk selalu mengarah kepada hidup yang lebih sehat. Bupati Indah Putri Indriani sendiri yang langsung memimpin deklarasi. Komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Sehat tak perlu diragukan.
Dua kecamatan, dua kelurahan, dan 64 desa bergerak bersama mendeklarasikan diri di hadapan Bupati. Mereka membangun komitmen bersama, disaksikan Bupati, Direktur Kesehatan Lingkungan Republik Indonesia, dan seluruh jajaran pemerintah daerah, untuk berkomitmen memperbaiki kualitas generasi ‘zaman now’, di antaranya dengan jalan perbaikan sanitasi dan menurunkan angka stunting (balita pendek).
“Mari sehatkan desa kita untuk Luwu Utara yang Keren demi Luwu Utara yang ODF,” tegas Bupati Indah Putri di hadapan para Camat, Kepala Desa, Lurah, dan pegawai Puskemas yang hadir.
Deklarasi kian terasa spesial berkat kehadiran Direktur Kesehatan Lingkungan Republik Indonesia Dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO. “Kehadiran beliau di Luwu Utara merupakan yang pertama, sekaligus daerah pertama di Sulsel yang ia kunjungi,” ungkap Kadis Kesehatan Andi Muhammad Nasrum.
Selain Direktur Kesehatan Lingkungan RI, deklarasi juga dihadiri Perwakilan dari Unicef Jakarta, Mitsunori Odagiri, WASH Officer Unicef Jakarta dan Bobby Marwal Syahrizal, CSD Specialist.
Menarik apa yang dikatakan Imran saat didaulat memberikan sambutan. Dia mengatakan bahwa Perilaku BAB di sembarang tempat merupakan pemicu Stunting (Pendek) bagi bayi dan balita akibat diare dan ISPA serta kecacingan yang merupakan dampak dari lingkungan yang tidak sehat.
“Semoga Deklarasi ODF ini mampu memotivasi kecamatan, desa dan kelurahan lainnya untuk segera berbenah, merubah masyarakatnya untuk hidup lebih sehat, insya Allah,” ujar Imran penuh harap.
Kabid Kesmas, Anjas Rusli, sebelumnya menyebutkan bahwa Deklarasi ODF dilakukan didasari pada lima tujuan, salah duanya adalah memberi apresiasi sekaligus pengakuan atas rasa syukur terhadap nikmat Tuhan karena menerapkan hidup bersih, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya buang air besar di jamban, bukan lagi di sembarang tempat, seperti di sungai.
“Mari berkarya untuk generasi ‘jaman now’. Jika kemarin ada istilah Om Telolet Om, maka saat ini kita populerkan istilah ‘Om Toilet Om’ untuk Luwu Utara yang cinta sehat,” pungkas Anjas.(Lukman Hamarong)