MEDUONLINE.CO.ID,JAKARTA — Penghitungan suara Pilpres Amerika Serikat 2020 belum menunjukkan hasil final. Hingga Rabu (4/11) pagi waktu setempat belum diketahui siapa pemenang pilpres, apakah petaha Donald Trump atau Joe Biden.
Pencoblosan sendiri dimulai Selasa (3/11) pagi waktu setempat.
Beberapa negara bagian yang menjadi medan pertempuran penting bagi para calon, seperti Winconsin, Michigan, dan Pennsylvania belum mengumumkan akumulasi pengumpulan suara.
Hal tersebut menyebabkan belum diketahui suara electoral dari masing-masing negara bagian itu diberikan kepada kandidat yang mana. Pandemi virus corona menjadi penyebab molornya pengumuman pemenang pilpres AS kali ini.
Banyak negara bagian mempermudah pemberian suara melalui surat, dan jutaan orang memilih melakukannya daripada keluar untuk memberikan suara secara langsung.
Ada juga sekitar 20 negara bagian yang mengizinkan penghitungan surat suara yang diterima setelah Hari Pemilu jika diberi cap pos pada hari pemilihan.
Beberapa negara bagian, termasuk Florida, mulai menghitung surat suara dari pemilih yang absen beberapa hari sebelum hari pemilihan.
Florida baru bisa mendapatkan hasil yang pasti dalam beberapa jam setelah pemungutan suara ditutup. Associated Press melaporkan calon presiden dari Demokrat, Donald Trump sebagai pemenang di negara ini.
Dilansir dari perhitungan yang dilakukan CNN, calon presiden yang diusung Republik, Joe Biden telah meraih lebih banyak suara elektoral dibanding Trump.
Menurut AFP, Biden berhasil meraup 238 suara elektoral hingga pukul 19.15 WIB sementara Trump 213.
Biden diketahui telah menang di negara bagian penting dan memiliki kuota suara electoral tinggi yakni California. Negara bagian ini berhak atas 55 suara elektoral. Pilpres kali ini cukup berbeda dengan empat tahun lalu.
Tidak sampai 24 jam setelah pencoblosan dilakukan pada waktu itu pemenang sudah bisa diketahui. Trump yang menjadi pemenang bahkan langsung memberikan pernyataan pada dini hari waktu pemilihan.
Seperti Media Duta Online lansir pada catata CNNIndonesia.com, Trump memenangkan suara di 29 negara bagian. Ia meraih sebanyak 288 suara electoral.
Lawan Trump kala itu, Hillary Clinton berhasil menang di 18 negara bagian dengan hanya memeroleh 215 suara electoral. (*)