MAKASSAR — Pergantian jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, kembali dilakukan.
Kali ini, empat Kajari baru jajaran Kejati resmi dilantik menggantikan Kajari lama. Pelantikan dan serah terima jabatan keempat Kajari tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi di Aula Kantor Kejati Sulsel, Rabu (9/1/19), hari ini.
Empat Kajari yang dilantik itu, yakni Kajari Majene Nursurya SH menggantikan Agung Purnomo, MH, Kajari Mamuju Ranu Indra SH menggantikan A Hamka, Kajari Palopo Nur Yalamcan menggantikan Adianto dan Kajari Pinrang Ayu Agus menggantikan Sri Heny Alam Sari.
Tak hanya Kajari yang dilantik, salah satu Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, yakni Muh Hamdan SH turut dilantik menggantikan Bimo Budi Hartono.
Kajati Sulsel, Tarmizi di sela-sela pelantikan dan serah terima jabatan tersebut mengatakan, mutasi ini merupakan penyegaran dalam lingkungan Kejaksaan guna mendorong peningkatan kinerja sebagai respon perkembangan dinamika.
“Sekaligus meningkatkan kemampuan sehingga tercipta kemapanan dalam bertuga guna menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi.
Para pejabat yang telah dilantik tentunya tidak diragukan lagi akan dedikasinya, loyalitasnya, integritas serta prestasi kerjanya, ” kata Tarmizi seperti dikutip Upeks.co.id.
Dalam acara tersebut, turut pula dihadiri oleh Ketua IAD Wilayah Sulsel serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri jajaran Kejati Sulsel.(*)