LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyiapkan bantuan penyelesaian studi kurang lebih sebesar Rp 1 miliar bagi mahasiswa Strata 1 (S1) dan S2.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, diruang kerjanya, Jumat (8/11/2019).
Baharuddin menyebut, syarat penerima bantuan untuk tahun ini sana dengan tahun lalu.
“Persyaratan seperti seleksi akademik dan seleksi administrasi serta wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luwu Utara, berasal dari perguruan tinggi dan jurusan yang terakreditasi minimal B,” jelasnya.
Kepala BPKAD melanjutkan, Mahasiswa harus mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 bagi yang tidak mampu dan 3,75 bagi yang berprestasi.
“Untuk saat ini kurang lebih sudah ada 600 mahasiswa yang mengajukan proposal dan kemudian hanya 400 mahasiswa yang dapat menerima bantuan tersebut karena keterbatasan anggaran,” pungkasnya.
Penulis: Putri