PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menetapkan peserta calon anggota PPK atau Panitia Pemilihan Kabupaten.
Sebanyak 89 peserta dinyatakan lolos dalam salah satu tahapan penjaringan yang telah dilaksanakan KPU.
“Kita sudah umumkan. Jumlah peserta yang lolos, jumlahnya 89,” kata Komisioner KPU Palopo Divisi Parmas dan SDM, Faisal, siang kemarin.
Menurutnya, dari 161 yang mengikuti tes, kini tersisa 89 calon PPK. 89 calon ini terbagi kedalam 9 kecamatan yang ada di Kota Palopo. Pengumuman peserta tersebut sehari setelah digelar tes tertulis. “Hari ini (siang kemarin red) kita sudah umumkan,” katanya.
Bahkan, KPU Palopo akan kembali melakukan tes terakhir, yakni tes wawancara yang dimulai Rabu 25 hingga 27 Oktober 2017 di Kantor KPU Palopo. “Besok, (hari ini) akan dilaksanakan tes wawancara,” katanya.
Tes wawancara akan menjaring lima peserta dari keterwakilan 9 kecamatan yang ada di Kota Palopo. “Satu kecamatan mewakili 5 anggota PPK. Totalnya 45 orang,” terangnya.
KPU juga membutuhkan tanggapan publik terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus tertulis hingga tanggal 26 oktober mendatang dalam penyelanggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018.
“Tanggapan masyarakat dimulai pada tanggal 24–26 Oktober 2017. Tanggapan dikirim melalui pesan singkat :No. HP/WA : 085255707171, 081244520755 atau Email : parmaskpupalopo@gmail.com.
Pesan dikirim wajib menyertakan identitas resmi dari si pengirim (KTP, SIM atau identitas lainnya).
Untuk tanggapan dari lembaga/organisasi wajib menyertakan nama dan alamat lengkap,” jelasnya.
Sumber: Palopo Pos Online
Editor: Iccank