PALOPO — Besok, 9 Desember diperingati sebahai Hari Anti Korupsi. Kejaksaan Negeri Kota Palopo selama tahun 2017 hanya menangani satu buah kasus dugaan korupsi.
Kasus korupsi yang dimaksud adalah Pembangunan Proyek Jalan Lingkar Barat yang berada di Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Dikatakan Kasi Intel Kejari Palopo Muh Rizal Manaba, bahwa kasus jalan lingkar itu telah masuk dalam tahap penyidikan, setelah sebelumnya hanya penyelidikan.
“Sudah naik tingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Muh Rizal, saat ditemui di ruang kerjanya di Kejari Palopo, Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulsel, Jumat (8/12/2017).
Pihak Kejari Palopo juga mengaku sudah memeriksa 10 orang saksi untuk mengungkap kasus itu.
“Kami telah periksa 10 orang saksi, baik dari pihak kontraktor, konsultan maupun instansi terkait, di Dinas Pekerjaan Umum (PU),” tambahnya.
Namun, untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu, Kejari Palopo kabarnya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.
Diketahui, proyek jalan lingkar yang menelan APBD 5 Milyar itu, saat ini telah dihentikan untuk sementara karena belum memiliki Amdal.(*)