Makassar – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Ade Adyaksa, membagikan stiker Anti Korupsi kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (8/12/2017).
Pembagian stiker dan souvenir tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi yang selalu diperingati setiap tanggal 9 Desember.
“Dirangkaikan hari ini. Karena besok bertepatan dengan hari libur. Sesudah upacara tadi, kita langsung bagi-bagi souvenir untuk pengguna jalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakajati juga mengajak segenap masyarakat untuk turut serta bersinergi dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Selaku aparat penegak hukum kita harus meningkatkan integritas. Kita juga harus menjauhi budaya-budaya yang bersifat korupsi. Tentunya bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi kami juga meminta masyarakat untuk bersinergi bersama untuk memberantas korupsi,” tuturnya.
Meski berlangsung aman, acara pembagian souvenir berupa kaos, buku, dan kalender tersebut sempat membuat kemacetan.(*)