Gawat, baru saja memasuki Minggu pertama di Bulan Januari 2018 ini, Sindikat Pencurian dengan Pemberatan kembali beraksi. Meskipun langkah para Tersangka hanya sekejap untuk di Amankan oleh Aparat yang berwajib.
Pada hari Selasa tanggal (2/1/2018) sekitar pukul 11.45 WIB, pelapor yang merupakan korban beserta istri, pada saat itu sedang berkendaraan roda dua, namun tiba-tiba datang dari arah belakang sebelah kanan 2 (dua) orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor yang pelapor tidak tahu nomor polisi dan merek sepeda motornya.
Spontan saja orang tidak dikenal tersebut mengambil tas warna merah hati yang berada di antara pelapor dan istri pelapor.
Padahal didalam tas berisikan Kartu ATM Bank Mandiri, ATM BRI, KTP dan Kartu Prudential serta uang sebesar Rp. 300.000,-. Kemudian pelapor dan istri pelapor pergi ke Bank Mandiri untuk mengecek Kartu ATM yang diambil orang yang tidak dikenal tersebut setelah dicek ternyata uang istri pelapor sudah berkurang sebesar Rp. 8.500.000,-
Adapun Insiden tersebut terjadi pada Hari Selasa tanggal 02 Januari 2018 sekitar pukul 11.45 WIB, berlokasi di Jalan Bunga Kertas, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Pada hari Rabu, tanggal 3/1/2018 sekitar pukul 00.00 Wib, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi melakukan Penyelidikan dan Mendapatkan informasi, bahwa Pelaku sedang berada di Hotel Damon, Jalan Hangtuah Pekanbaru.
Tentunya atas informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi langsung bergegas menuju Lokasi sasaran, tanpa menunggu waktu yang lama, Tim berhasil melakukan Penangkapan 1 (satu) orang tersangka atas nama MA alias F bertempat di Lobby Hotel Damon, Jalan Hangtuah Pekanbaru.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sukajadi untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi, bahwa ternyata memang benar Target Sasaran telah melakukan Pencurian (Jambret) bersama teman tersangka bernama B Alias I yang sampai berita ini dimuat, yang bersangkutan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)
——————————————————–
Adapun Penjelasannya secara Rinci, yakni, terdiri dari
KORBAN :
E, Laki-Laki, Indonesia, Pekerjaan Karyawan Swasta, Agama Islam dan Badana.
TERSANGKA :
MA alias F, laki laki, Pekanbaru, Lahir pada tanggal 29 Agustus 1997, Agama Islam, Tidak Bekerja, Alamat Rumah, Jalan Kubang Raya, Perun Villa Kencana Blok F No. 5 Kecamatan Tambang, Kabupatem Kampar.
BARANG BUKTI :
– 1 Helai baju kemeja warna dongker
– 1 Buah helm warna merah
– 1 Buah celana jeans
Atas Kejadian tersebut, Aparat Kepolisian juga akan Segera Berkoordinasi dengan Pihak-pihak yang terkait, Agar Buronan (DPO) atas Kejadian tersebut Segera untuk di Bekuk.
Laporan : Larshen Yunus / Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Riau