LUWU — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta kepolisian menurunkan seluruh atribut kampanye yang tersebar di wilayah selatan Kabupaten Luwu, Sabtu 17 Februari 2018.
Divisi SDM Panwaslu Luwu, Abdul Latief, menuturkan bahwa Panwaslu bersama tim Satpol PP dan Kepolisian, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Bupati Luwu dan wakilnya serta Calon Gubernur Sulawesi Selatan dan Wakilnya.
“Kami mulai menurunkan APK dari wilayah selatan Kabupaten Luwu, dan akan terus dilakukan di semua daerah,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa untuk hari ini belum semua titik APK yang bisa dijelajahi oleh tim karena keterbatasan waktu.
“Selama beberapa hari ini ke depan kita fokus menurunkan APK di ruas jalan utama dan protokol,” ungkapnya
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Luwu Abdul Thayyib Wahid, menyebutkan bahwa untuk pemasangan APK masing masing calon akan dilakukan atau dipasang oleh KPU.
“Untuk posisi APK nantinya KPU Luwu sudah menyiapkan model modelnya dan APK masing masing pasangan calon akan dipasang secara berdekatan di tempat yang telah ditentukan KPU,” ujar Thayyib.(Arif/*)