LUWU UTARA — Usulan program penempatan unsur pers sebagai pendamping Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tiap 33 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara ternyata hanya pepesan kosong belaka.
Usulan yang merupakan inisiatif dari unsur pers ini, bertujuan untuk mengoptimalkan publikasi kegiatan dan informasi hasil pembangunan daerah.
Dan sebelumnya telah dikomunikasikan dan diskusikan kepada para petinggi didaerah, seperti, Bupati Indah Putri Indriani, Ketua DPRD Mahfud Yunus, Kepala Bappeda Rusydi Rasyid, Kepala BPKAD Baharuddin Nurdin, serta Kadis Kominfo Arief Palallo.
Namun seiring waktu, usulan dari pihak pers tersebut dinilai tidak disikapi dengan serius oleh pihak Pemkab, walau sudah dituangkan dalam surat persetujuan.
Hal itu terlihat dari lamanya proses persetujuan dan munculnya nama-nama yang bukan dari pihak pers sebagai pendamping dalam surat itu.
“Nama dan penempatan SKPD berubah 180 derajat. Datanya berasal dari Bappeda, entah darimana sumber awalnya,” ujar Ibnu, Jumat, 09 Maret 2018 di Masamba.
Ibnu yang merupakan wartawan Luwu Utara dari media BeritaSulsel.com mengaku bersama rekannya sudah berapa kali akan menemui Kepala Bappeda untuk mencocokkan data tapi tidak digubris. Padahal menurutnya mereka sudah bekerja mendampingi beberapa SKPD sejak Januari tahun ini.
Senada dengan rekannya, Aksan wartawan dari inikata.com mengatakan bahwa ada beberapa pimpinan SKPD yang dikonfirmasi sepertinya tidak respek untuk didampingi oleh pers. Bahkan koordinasi diantara SKPD dan Setdakab tidak berjalan baik untuk program ini.
“Yah sudahlah kalau niat baik kami tidak dianggap. Saya dan beberapa teman pers mundur saja dari pendampingan” timpalnya.(Ist/*)