Siswa SMKN 1 Tanalili Pelaku Penganiayaan Dapat Ijin Polres Ikuti Ujian Nasional, Tapi…..

LUWU UTARA — Seorang siswa SMK Negeri 1 Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tetap mengikuti Ujian Nasional meskipun tersangkut kasus hukum, Jumat, (16/3/2018).

Siswa yang berinisial Ddi As (18) asal Desa Karondang tersebut merupakan tahanan Polres Luwu Utara atas dugaan kasus penganiayaan Februari kemarin.

Melalui Kaur Bin Ops Reskrim, Iptu Hery MZ menjelaskan bahwa siswa ini bisa mengikuti ujian USBN di sekolahnya atas seizin Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola.

“Atas izin Pak Kapolres, siswa ini diberikan kesempatan untuk bisa mendapatkan hak pendidikan nya dengan tetap mengikuti ujian di sekolah”, pungkas Iptu Hery.

Meskipun begitu, ia juga sebutkan kalau pelaksanaan ujian oleh siswa tersebut mendapat pengawalan dari pihak Polisi.

“Saat mengikuti ujian, kami tetap lakukan pengawalan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, terangnya.

Terkait kondisi psikologis Ddi, kata Hery dalam keadaan baik. Bersama dengan teman-teman nya masih terjalin baik.

“Dia merasa menyesal. Saya juga kasihan, namun dengan begitu tugas sebagai Polisi tetap harus dijalankan,” ujarnya.

Untuk diketahui, siswa tersebut kebagian ujian mulai tanggal 15 Maret kemarin sampai selesai tanggal 28 Maret, dan selama mengikuti ujian siswa ini di titip di ruang tahanan Polsek Bone bone Kecamatan Bone bone Kabupaten Luwu Utara.

Sementara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) baru akan dilaksanakan bulan April mendatang.(Putri/*)

Pos terkait