PALOPO — Kenetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Palopo digagas Panitia Pengawas Pemilu Umum (Panwaslu) Kota Palopo dalam kegiatan sosialisasi di Aula Hotel Agro Wisata, Jalan Pongsimpin, Kamis siang (22/3).
Kegiatan Sosialisasi tersebut turut dihadiri Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo, Andi Arwien Azis dan Guru Besar Fakulitas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Anwar Azis.
Dalam sambutannya Andi Arwien Azis memberikan apresiasi kepada pihak Panwaslu yang tak henti- hentinya memberikan Sosialisasi terhadap Aparatur SipilĀ Negara(ASN).
“Saya memberikan apresiasi kepada Panwaslu atas kegiatan sosialisasi yang ke 11 ini, kami berharap kepada pihak Panwaslu agar kiranya tak henti- hentinya menggelar kegiatan sosialisasi semacam ini,” kata Andi Arwien Azis saat memberikan sambutanya.
Arwien mengingatkan pihak Panwaslu, agar dalam kegiatan sosialisasi untuk kiranya peserta (ASN) untuk digilir kehadirannya, agar merata ke ASN yang lain.
“Cuma saya tekankan kepada Panwaslu sebaiknya yang menjadi peserta sosialisasi digilir jangan itu-itu melulu yang mendapat sosialisasi, sementara yang lainya malah terjebak politik praktis,” imbuh Pjs Walikota.
Arwien juga mengatakan, pihak Pemkot lewat Sekda Jamaluddin Nuhung akan memantau ASN yang disinyalir tidak netral untuk diberi sanksi sesuai tingkatan pelanggaran yang dilakukan.
“Ada 15 ASN (yang melanggar) yang nanti kita bikinkan acara khusus, disitu kami minta dia untuk meminta maaf, sifatnya baru sebatas pembinaan,” tandasnya.
Sementara itu, Dr Asbudi anggota Panwaslu Palopo mengatakan, pihaknya telah memproses 23 ASN, dimana 15 pada masa sebelum penetapan dan 8 setelah penetapan paslon.(*)