Gawat! Meskipun Polisi di Riau ini Bersikap Promoter, Tetap Saja Diusir oleh Pengusaha Limun

LARSHEN YUNUS AKTIVIS RIAU
Keterangan Foto : Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus POLDA Riau (Facebook/Istimewa)

PEKANBARU, MEDIADUTAONLINE.COM — Berkenaan atas munculnya Video yang menunjukkan kehadiran Aparat Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di-Tolak oleh si Pemilik Usaha Limun, atas nama Hendrik (30/4/2018).

Adapun kehadiran beberapa penyidik dari Direktorat itu adalah dalam rangka menunaikan tugasnya. “Iya benar… ini Perintah dari atasan” sebut salah seorang Penyidik, melalui percakapan di Video tersebut.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, untuk memastikan kebenaran atas materi Video yang dimaksud,  Jurnalis Kabar Daerah Riau langsung menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau (02/05/2018).

Melalui sambungan whatsApp pribadinya, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan S.IK SH M.Hum menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula atas adanya laporan dari masyarakat.

AKTIVIS RIAU LARSHEN YUNUS
Keterangan Foto Screenshot Video Percakapan Antara Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dengan Hendrik, Pengusaha Limun. (Istimewa)

Lantas kemudian, Kombes Gidion langsung mengirim Link Berita atas nama situs www.erariau.com. “Ini salah satu dasar informasi, sehingga anggota turun kelapangan” tuturnya.

Lanjut mantan Kapolres Dairi dan Banyumas itu,  bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah berikutnya.

“Tapi ngak apa-apa, anggota mundur selangkah, kita kuatkan lagi data dan akan masuk dengan tindakan Kepolisian, karena ini juga kita sedang lakukan lidik” ungkap Kombes Gidion.

Terpisah, ditemui pada saat berada di Kampoeng Kopi, jalan Tulip Kecamatan Sukajadi,  Ir Tommy F. Simanungkalit SH yang merupakan Praktisi Hukum Riau, menyampaikan kekecewaannya kepada oknum pemilik usaha tersebut.

“Jujur, saya terkejut dengan insiden yang terjadi pada saat itu, Video ini juga membuktikan, bahwa oknum pengusaha tersebut sudah melakukan perlawanan hukum” ungkap Tommy dengan nada tinggi.

LARSHEN YUNUS AKTIVIS RIAU
Keterangan Foto : Ir. TOMMY  F.M,  SH  (Praktisi Hukum Riau)

Dikatakan Tommy, bahwa peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 april 2018 itu, yang berlokasi di tempat usaha milik Hendrik, Jalan Garuda Sakti KM 5-6, telah melukai dirinya dan masyarakat.

“Ya iyalah, kok berani-beraninya oknum pengusaha itu melarang dan bahkan cenderung mengusir aparat kepolisian. ingat ya, Polri itu lembaga negara, jangan sekali-kali berani melecehkannya, apalagi kalau kita cermati di Video ini, para penyidik tampak Sopan dan Prosedural dalam bertindak” kesal Tommy, mantan Sekretaris Yayasan Riau Madani.

Kendati demikian, Ir Tommy mengharapkan agar pak Kapolda Riau melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus, untuk segera melengkapi data-data maupun hal-hal yang berkaitan dengan proses penyelidikan, supaya langkah selanjutnya tidak rancu seperti kejadian sebelumnya.

“Coba bayangkan… Polisi itu datang baik-baik, menggunakan tutur sapa yang benar, serta menunjukkan Surat Perintah dari atasannya, kok malah pengusaha itu yang bersikeras, pake bilang polisi tak berpendidikanlah, dia sendiri tidak mau keluarkan surat izin usahanya” tegas Tommy.

Sebutnya lagi, kalaulah memang yang bersangkutan seorang pengusaha yang baik, seharusnya dia juga menunjukkan bukti surat izin usaha yang dia miliki, bukan justru mendikte para penyidik” kesal Tommy, didampingi  Rey Hartawan Tampubolon SH.

Senada dengan pernyataan itu, Tengku Muhammad Amin S.Ag M.Si yang merupakan Direktur Penelitian dan Pengembangan Indonesia Police Watch (IPW Riau), mengharapkan agar pihak Krimsus Polda Riau segera menindaklanjuti pemberitaan ini.

“Iya… mau ngak mau, Aparat Kepolisian harus kembali bertindak, karena ini menyangkut harga diri dan marwah institusi Kepolisian” pungkasnya.

Meskipun pak Gidion enggan kalau permasalahan ini diberitakan, namun kami tetep ikhtiar berada dibelakang Aparat Kepolisian. “Selagi pak Polisi itu Benar, kami akan senantiasa berbuat semampunya” ungkap Muhammad Amin, menirukan pesan dari Direktur Eksekutif IPW Riau.  *******

 

Editor : LARSHENYUNUS
Sumber Berita : www.riau.kabardaerah.com
Jenis Berita : Peristiwa Hukum

Pos terkait