Palopo – Penertiban sejumlah rumah kos dan wisma, di Kelurahan Salekoe Kecamatan Wara Timur kembali dilakukan oleh gabungan dari pihak Kelurahan melibatkan Satpol PP Kota Palopo, Bhabinkabtibmas, Kepala RT dan RW, Rabu 9 Januari 2019.
Adanya laporan warga membuat pihak Kelurahan Salekoe bergerak menindaklanjuti rumah kos yang rawan dijadikan tempat esek-esek alias prostitusi, narkoba, sajam, dan miras.
Dari hasil penyisiran penertiban tersebut 4 pasang muda mudi terjaring saat berduaan di sebuah kamar kos, satu diantaranya masih berstatus pelajar, 8 orang diantaranya tidak melapor ke RT/RW saat dimintai identitasnya, total keseluruhan 12 orang yang dibawa ke kantor kelurahan untuk diberikan pembinaan.
Selanjutnya Lurah memanggil pihak keluarga yang bersangkutan, dan mendatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. Nampak di lokasi selain Lurah A. Asnawi Sari juga Bhabinkabtibmas Muh Abdu Liso dan warga. (Andri)