LUWU TIMUR – Satres Narkoba dan Sat Lantas Polres Luwu Timur bekerja dengan BNN Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan tes urine terhadap sopir bus dan sopir mobil angkutan umum, Jumat 31 Mei 2019 di terminal Malili, Luwu Timur.
Kegitan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyalaguanaan narkotika jenis sabu sesuai Surat telegram Kapolda Sulsel no : ST/228/V/ Huk,7.1/ 2019 tgl 18 Mei 2018 perihal pelaksanaan tes urine terhadap para supir bus/ cadangan supir dan kernet bus
“Kegiatan melakukan pemeriksaan narkoba terhadap Supir Bus dan Supir Angkutan Umum dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika bagi Supir Bus dan Supir Angkutan Umum.” Kasat Res Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Hery Moh. Z. A, SH,
Dalam penyampainya Iptu Hery Juga menyampaikan pentingnya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan dan Zat Adiktif lainnya di tempat kerja dan maraknya penggunaan narkoba saat ini yang sudah sangat meluas di kalangan masyarakat Indonesia khususnya di Supir Bus dan Supir Angkutan Umum.
“Salah satu tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan motivasi trerhadap Para Supir Bus dan Supir Angkutan Umum untuk tidak mudah terpengaruh pergaulan bebas serta meningkatkan kinerja yang mampu mengukir prestasi tanpa narkoba,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan es urine ditemukan setidaknya 3 supir utama bus/Panter terdeteksi positif penyalahgunaan narkotika dan selanjutnya diamankan ke Polres Luwu Timur untuk dilakukan introgasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kasat Res Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Hery Moh. Z. A, SH, Kaur bin OPS narkoba Ipda Awaluddin, SH, KBO Sat Lantas Ipda Jimmi. P berteman 4 orang, Para BA narkoba, Staf Perhubungan Darat Aly Said berteman 1 orang, Para karyawan BNK 4 orang, Dokkes Darmiati.
Penulis: Putri