Hamili Gadis Sukamaju dan Enggan Tanggung Jawab, Pria Asal Lutim ditangkap Polisi

Media Duta, Luwu Utara — Tim Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan pelaku inisial MA (46) tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Senin (13/1/2025).

Pelaku diamankan di Desa Margolembo, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur (Lutim).

Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri bersama unit Resmob Polres Luwu Timur.

Kasus ini terungkap saat korban inisial CA (17) warga desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, melaporkan MA yang merupakan warga Kel. Lampani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur ke Polres Luwu Utara atas tindakan persetubuhan sebanyak 4 kali mulai bulan Juli hingga Agustus 2024.

Korban mengungkapkan bahwa pelaku menghubunginya melalui telepon dan memintanya datang ke mess. Setibanya di lokasi, korban diarahkan masuk ke kamar, di mana pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan dengan janji akan bertanggung jawab. Namun, setelah korban diketahui hamil, pelaku tidak lagi menghubungi dan menolak bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainuddin menuturkan, berdasarkan laporan korban, pihaknya langsung menyelidiki kasus ini.

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Luwu Utara melakukan penyelidikan intensif. Informasi keberadaan pelaku diketahui berada di kawasan pegunungan Desa Margolembo, Kecamatan Tomoni. Setelah berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Luwu Timur, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, kini pelaku MA sudah diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan, kami pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas kasus-kasus kejahatan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Pos terkait