MEDU-ONLINE.PALOPOP — Kota Palopo menggelar Apel gabungan pembubaran posko Covid-19 pada batas daerah di Kota Palopo diantaranya wilayah Wara selatan, Lebang, Latuppa dan Telluwanua Kota Palopo yang di lakukan di Islamic Center Kota Palopo, Senin 22 Juni 2020.
Walikota Palopo, DRS. HM. Judas Amir, MH selaku pembina Apel gabungan pembubaran posko Covid-19 tersebut. Ini dilakukan sehubungan dengan akan dialihkannya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) pada tingkat RT/RW di Kota Palopo.
Walikota saat menyampaikan amanahnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik dari unsur kesehatan, TNI-Polri, Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Tim Relawan, Badan Penanggulangan Bencana.
Tujuan dari ini semua disampaikan walikota adalah bagaimana mengayomi masyarakat di Palopo. “Dan kita berhasil kurang lebih 3 bulan betul-betul tidak ada waktu untuk istirahat dalam memantau masyarakat keluar masuk di kota Palopo”, ungkapnya
Dilanjutkan Walikota saat membina apel gabungan perlu juga di pahami bahwa kondisi Corona yang ada di Republik ini termasuk di Palopo kita patut bersyukur untuk sementara sekitar 2 bulan ini tidak ada yang terjadi.
Judas juga mengungkapkan oleh pemerintah pusat tetap mengamanahkan kita semua untuk tetap melakukan pengawasan yang ketat, mawas diri agar virus Corona tidak punya tempat lagi di Palopo dengan cara kita ikuti ketentuan yang sudah di keluarkan oleh pemerintah pusat.
“Di kota Palopo termasuk salah satu kabupaten/kota yang 2 bulan ini masuk ke dalam zona hijau.
Ini tidak sampai disini, hari ini secara resmi nanti di bubarkan di posko tetapi lebih mendekatkan ke seluruh masyarakat melalui RT/RW untuk melakukan pengawasan di RT/RW masing-masing”, jelasnya.
Sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Andi Farid Baso Rahim melaporkan pelaksanaan skrining Covid-19 atau penapisan dan pengawasan bagi para pendatang di mulai pada tanggal 25 Maret 2020 pada 3 pos batas daerah yaitu Pos batas Palopo-Luwu di Kecamatan Wara Selatan (Posko Islamic), Pos batas Palopo – Toraja Utara di Kecamatan Wara Barat (Posko Lebang) dan Pos batas Palopo – Luwu Utara di Kecamatan Telluwanua (Posko Telluwanua) dan tambahan posko pada pos batas Palopo-Luwu/Bastem di Kecamatan Mungkajang (Posko Latuppa) pada tanggal 24 April 2020.
Kegiatan tersebut dilakukan selama 24 jam dalam sehari dengan melibatkan 274 personel yang merupakan gabungan dari Tim kesehatan (RSU daerah, Labkesda, dan PKM), pasukan TNI-POLRI, Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, PMI dan dibantu oleh tim relawan.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penapisan terhadap orang dengan resiko tertular yang berasal dari transmisi lokal Covid-19 yang akan memasuki wilayah Kota Palopo dan kemudian dilakukan penanganan dengan segera.
“Adapun total pendatang/pelintas yang diperiksa sebanyak 195.669 yang terdiri dari pendatang yang berasaldari daerah transmisi lokal dan non transmisi lokal baik dalam maupun luar negeri”.
Terkait peta sebaran kasus dan pemantauan kesehatan berdasarkan data terakhir (21 Juni 2020) sebaran kasus ODP, OTG, PDP dan kasus positif Covid-19 di Kota Palopo terdapat 60 kasus OTG dengan 1 kasus dalam masa pemantauan yang berada di Kelurahan Sabbamparu Kec. Wara Utara, sementara ODP berjumlah 163 yang seluruh telah selesai masa pemantauan dan dinyatakan sehat.
Lanjut PDP berjumlah 12 orang, 1 orang meninggal dan 1 pasien sementara dalam perawatan di Rumah Sakit Bintang Laut Kota Palopo dengan alamat pasien di Kelurahan Batupasi Kec. Wara Utara. Dan 1 kasus positif sementara dalam perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar dengan alamat di Kelurahan Ponjalae Kec. Wara Timur.
Pada kegiatan apel gabungan dilakukan pula pencanangan posko pemantauan penyebaran Covid-19 di tingkat RT/RW yang ditandai dengan penyerahan pedoman pelaksanaan tugas RT/RW yang diserahkan langsung oleh Walikota Palopo didampingi Wakil Walikota Palopo, Dr. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso bersama unsur Forkopimda.
Selain itu turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH.,M.Si, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo, dan selaku peserta apel gabungan jajaran Tim kesehatan, pasukan TNI-POLRI, Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, PMI dan dibantu oleh tim relawan.