MEDU-ONLINE.PAREPARE — Misteri pencurian jenazah COVID-19 di Parepare masih tetap ditelusuri, Polisi mengancam pelaku pencuri jenazah dengan pidana.
Jenazah tersebut hilang dari kuburannya di makam khusus COVID-19, Tempat Permakaman Umum (TPU) Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Lenyapnya jenazah pertama kali diketahui oleh warga setempat bernama Eva pada Jumat (12/3) kemarin. Dia heran dengan kondisi yang dia lihat saat itu. Makam-makan dibongkar.
“Setidaknya ada 6 atau 7 makam yang terbongkar di sini,” ujar Eva saat ditemui di TPU Bilalangnge, Jumat (12/3) kemarin.
Warga heboh. Camat Bacukiki, Saharuddin, menjelaskan rincian makam-makam yang dibongkar. Dari tujuh makam yang menganga, dia memastikan ada empat makam yang sudah tidak berisi jenazah, tiga sisanya juga sama namun dia tidak yakin betul.
“Setelah kita melakukan penelusuran di lokasi, 4 makam dipastikan tidak berisi jenazah. Sementara 3 makam lainnya masih kita telusuri karena ada pro-kontra apakah hilang atau ambles,” kata Saharuddin.
Polres Parepare menyelidiki. Orang tak dikenal pelaku pembongkaran dan pencurian makam belum juga ditemukan. Peristiwa ini dirasa polisi penuh ketidakjelasan. Yang terbaru, polisi menyampaikan ancaman kepada pencuri jenazah.
“Jenazah diambil tanpa izin, berarti dicuri, siapa pun yang mengambil,” kata Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah kepada detikcom, Sabtu (13/3/2021).
Sejumlah saksi sudah diperiksa, Kini polisi terus mendalami peristiwa ganjil ini.
“Masih pendalaman kasus dan penyelidikan,” kata Welly Abdillah. (RM)