MEDU-ONLINE | Walikota Palopo, Drs. HM Judas Amir, MH, didampingi Sekda, Drs. Firmanza DP, SH, M,Si, serta Plt. Kadis Kominfo Palopo, Drs. Asir Mangopo, MM., mengikuti secara virtual sosialisasi dan koordinasi pemberian bantuan Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin, di ruang kerja Sekda, Rabu 29 September 2021.
Direktur Pengembangan PITALEBAR, Marvels Parsaoran Situmorang, menyampaikan bahwa rencana penghentian siaran televisi analog (ASO) tersebut, pada tahap pertama, pada 30 April 2022. untuk dialihkan ke siaran digital.
“Sesuai dengan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, telah diamanatkan kepada Pemerintah dan Penyelenggara Multipleksing untuk membantu penyediaan alat bantu penerimaan siaran TV digital, yakni Set Top Box, kepada rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi secara digital melalui teresterial,” jelasnya.
Selanjutnya bagi penerima bantuan STB dimaksud harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian.
Dipantau Media Duta di bursa pasar online, STB ditawarkan dengan harga bervariasi. Di Tokopedia misalnya, ada yang menawarkan dengan harga paling murah Rp160 ribu hingga kisaran Rp580 ribu dengan berbagai model dan merek. (*)