MEDU-ONLINE | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Palopo melakukan pemantauan di sejumlah sekolah yang hari ini sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM), sejak Kamis 30 September 2021, pagi tadi.
Hal ini dilakukan untuk mengawal pelaksanaan PTM terbatas sesuai surat edaran walikota, bernomor: 421/1577/DISDIK/IX/2021 tertanggal 29 September kemarin.
Salah satu sekolah yang disambangi adalah SDN 58 Tandung, kelurahan Peta kecamatan Sendana, kota Palopo.
Tidak sendiri, turut hadir pula Camat Sendana dan Lurah Peta bersama Kabid Perundang-undangan, Kasi Pengawasan serta Kasi Data dan Informasi Satpol PP Palopo.
Kasatpol PP, A. Farid Baso kepada awak media mengatakan, pantauan langsung di lapangan ini sesuai arahan walikota Palopo HM Judas Amir agar sekolah-sekolah mendapat pengawasan dari Satgas Covid-19 dan Satpol PP.
“Pemantauan langsung ini tujuannya agar kegiatan PTM Terbatas berjalan sesuai pedoman yang ada, seperti yang tertera dalam surat edaran Walikota dan juga Perwal nomor 10 tahun 2020, untuk itu kami hari ini lakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, untuk melihat apakah sudah sesuai atau belum,” jelas Kasatpol PP.
Dalam pemantauan ini, SDN 58 Tandung, masih kata Farid Baso, sudah melakukan PTM Terbatas yang sudah sesuai dengan ketentuan yang ada untuk memutus penyebaran covid-19, misalnya jumlah siswa per kelas dibagi dua shift, tidak berkerumun atau menjaga jarak, memakai masker, serta menyiapkan fasilitas cuci tangan, hand soap (sabun pencuci tangan) serta hand sanitizer di depan pintu masuk kelas.
(*)