MEDU-ONLINE | Hari pertama berkantor sejak Serah Terima Jabatan (Sertijab) pada Kamis kemarin di Mapolda Sulsel, Kapolres Palopo AKBP M Yusuf Usman pada Sabtu siang tadi (20/11/2021) langsung tancap gas dengan mengunjungi lokasi bentrokan di Mancani.
Kapolres dikawal beberapa perwira di jajarannya saat berada di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua.
Di kawasan yang terkenal karena sering rusuh itu, Yusuf Usman mengecek personel yang sedang bertugas.
Terlihat ada beberapa personel Polres Palopo, Polsek Telluwanua, dan BKO Brimob yang nampak berjaga.
Kepada awak media, mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel itu mengatakan jika dirinya ingin memantau situasi disana dan mengupayakan agar suasana masyarakat benar-benar bisa kembali kondusif seperti yang diharapkan. “Kami melakukan pengecekan personel, ada Kasat Intel, Kasat Lantas, Kapolsek Telluwanua, Kasat Sabhara dan Provost dari Polres Palopo, kita ingin lihat langsung kondisi disini,” beber Kapolres.
Selain itu, ia menargetkan, dalam jangka pendek ini untuk tetap melakukan pengamanan melekat di lokasi, hingga betul-betul kondusif dan masyarakat tidak resah lagi.
“Tentu harapan masyarakat daerah ini aman dan kondusif, sehingga aktivitas warga bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, ke depannya kita akan lebih optimalkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk bersinergi, dalam melakukan penggalangan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, akan dilakukan juga berbagai kegiatan positif bagi warga sekitar agar dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungannya sendiri,” papar AKBP M Yusuf Usman.
Seperti diketahui, pada Rabu 10 November 2021 lalu, tepat di Hari Pahlawan, sempat terjadi bentrokan antarkelompok pemuda yang menewaskan satu orang dan melukai beberapa orang lainnya di kelurahan Mancani yang membuat aktivitas warga terhambat, karena jalan poros Trans Sulawesi di kawasan ini ikut terganggu akibat bentrokan maut tersebut. Kendaraan tak berani melintas apalagi kondisi jembatan miring di kelurahan Jaya Telluwanua juga belum bisa dilalui kendaraan akibat masih dalam perbaikan.
(*)