MEDU-ONLINE, – Satu orang polisi gadungan berhasil ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Polisi gadungan ditangkap saat ia akan menikahi wanita pujaan hatinya yang baru ia kenal.
Berbagai cara dilakukan polisi gadungan ini untuk meyakinkan korban seperti memiliki pakaian dinas layaknya seorang polisi. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku berinisial AR.
Ia mengaku bertugas atau dinas di bagian Reserse kriminal (Reskrim) Polda Sumbar dan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah rabang bukti seperti, baju dinas Reskrim Polri (baju putih berdasi).
Kemudian tanda Kewenangan Reskrim, ikat pinggang Polri, 1 unit borgol, dan 1 lembar KTP palsu dengan pekerjaan anggota Polri.
“Selain itu, kita juga menyita 2 mainan kunci berlogo Brimob dan Pelopor,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021).
Hendak Menikahi
Pelaku (AR) diamankan pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Kantor Pengadilan Agama Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan , Sumbar.
Pelaku diamankan oleh tim Opsnal Sat reskrim Polres pesisir Selatan.
“Pelaku diamankan saat sedang berdua dengan seorang perempuan yang baru dikenalnya selama 4 hari,” kata Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa pelaku sedang bersama calon korbannya dan berencana akan dinikahi.
“Pelaku sedang melakukan pendekatan dan akan mengajak perempuan yang sedang bersamanya untuk menikah menjadi istrinya,” ujar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, mengatakan pelaku diamankan Kamis (9/12/2021). Saat itu AR sedang di depan Kantor Pengadilan Agama (PA) Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
“Kami awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat dan kita lakukan lidik. Setelah itu langsung kita amankan pelakunya,” kata AKP Hendra Yose, Sabtu (11/12/2021).
Saat berperan sebagai polisi, AR mengaku berpangkat AKBP, yang dinas di Ditreskrimum Polda Sumbar. Pelaku diamankan saat sedang bersama seorang perempuan berinisial AC warga Surantih, Kabupaten Pessel, Provinsi Sumbar. Pelaku sedang melakukan pendekatan (PDKT) terhadap AC dan ingin menjadikannya istri. (*)