MEDU-ONLINE, LUTRA – Sebanyak 13 bidan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba dipecat.
Mereka dipecat lantaran sebelumnya mogok kerja. Itu sebagai bentuk protes karena insentif mereka lambat dibayarkan
Salah satu bidan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, aksi mogok kerja mereka lakukan karena tidak adanya kejelasan soal pembayaran insentif atau honor penanganan Covid-19.
”Bukan karena persoalan pergantian jam dinas sore, tetapi karena kami mempertanyakan masalah dana jasa penanganan Covid-19,” kata salah satu bidan melansir tribun-timur.com.
Sebelumnya KTU RSUD Andi Djemma Masamba, Imran Ismail, mengatakan, pemberhentian 13 honorer bekerja di ruang bersalin berawal dari pergantian jam dinas sore.
Ia menyebut pihak RSUD sudah melakukan langkah persuasif, dengan mengubungi para bidan tersebut.
“Pihak kami sudah melakukan kontak baik itu melalui telepon maupun WA, tapi tak satupun bidan yang merespon,” katanya.
Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, dr Hariadi, menanggapi pemecatan 13 bidan honorer atau bidan non ASN.
Hariadi mengatakan, pihaknya sudah memberi peringatan kepada para bidan terkait.
“Sudah disampaikan dan diberi peringatan, harapannya mereka kembali bekerja seperti biasa, tapi tidak diindahkan,” kata Hariadi, Kamis (20/1/2022).
Ia menambahkan pihak rumah sakit sudah berupaya menyampaikan kepada belasan bidan ini untuk tetap masuk kerja, sembari menunggu insentif mereka dibayarkan. (*)