Harga Jual Barang Lewat Bandara Lebih Mahal Dibanding Darat, Mahasiswa Seko: Untuk Apa Ada Cargo

MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Mahasiswa Seko gelar audiens di Aula Bandara Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Senin (5/9/2022).

Turut hadir dalam audiens tersebut yakni, Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Dan UKM Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, Kanit Tipikor Polres Luwu Utara, Kadis Perhubungan Luwu Utara, Hakim Bukara, Kepala Bandara Andi Djemma Masamba, H. Syaifuddin dan Kepala Bandara Seko.

Audiens tersebut digelar untuk membahas tentang manfaat cargo.

Hal tersebut diungkap Mahasiswa Seko, Roni.

“Kedatangan kami kesini, ingin membahas mengenai pengelolaan cargo, jujur kami masyarakat Seko sangat bersyukur atas adanya cargo, hanya saja regulasi adanya cargo itu seperti apa,” ungkap Roni.

Ia melanjutkan, Kehadiran Cargo ditengah masyarakat Kecamatan Seko diduga agak melenceng alias tidak sesuai dengan apa yang masyarakat harapkan.

“Kenapa saya mengatakan agak melenceng karena kenyataannya saat ini masyarakat Kecamatan Seko tidak menikmati adanya Cargo, contohnya harga jual barang lewat Cargo (Bandara) melalui perumda lebih mahal dibandingkan dengan harga jual barang yang melalui darat (ojek), jadi untuk apa ada Cargo” ucapnya.

Roni menambahkan, pengiriman barang dari Seko ke Masamba atau sebaliknya, yang isunya 70 % untuk perumda dan 30 persen untuk masyarakat.

“Realitanya di lapangan tidak seperti itu, yang dilayani hanya 160 kg dalam artian hanya 8 orang dengan kapasitas 20 kg perorang. Jika sistemnya tidak dapat diperbaiki atau dikembalikan 50%/50% masyarakat mengusulkan untuk menutup Cargo ke Seko karena sangat meresahkan dan hanya segelintir orang yang diuntungkan dalam artian hanya orang perumda yang dapat mengirim barang menggunakan Cargo,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Koperasi Dan UKM Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum menuturkan bahwa pengiriman barang menggunakan Cargo tidak diperuntukkan untuk perorangan atau pribadi.

“Pengiriman barang melalui cargo dalam bentuk perorangan atau pribadi itu tidak dibenarkan, pengiriman barang melalui cargo harus melalui consignee dan di Kecamatan Seko kita ada tiga consignee dan rencananya kita akan tambah dua consigne. Kita juga sudah berpesan kepada consignee untuk melayani masyarakat jika ada masyarakat yang ingin mengirim barang dan consignee itu tidak mau mengakomodir, Laporkan ke saya dan saya akan tidak dengan tegas dengan cara memberhentikan consignee tersebut,” pungkasnya.

Muhammad Kasrum melanjutkan, ia akan mengecek secara langsung ke Kecamatan Seko apakah betul barang yang di jual yang melalui Cargo itu mahal dari pada barang yang melalui darat.

“Informasi yang kita dapat dari adek-adek Mahasiswa bahwa harga barang yang melalui bandara lebih mahal dibanding darat, saya akan berkunjung dan memastikan apakah benar seperti itu jika benar seperti itu berarti ada SOP yang dilanggar dan saya akan tindak tegas jika yang melakukan itu adalah consignee. Karena harapan kita harga barang yang melalui bandara lebih murah dibanding darat,” kuncinya.

Pos terkait