MALILI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menggelar uji publik calon anggota PPK di Warkop Mammi Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Selasa 24 Oktober 2017.
Uji publik tersebut dihadiri sejumlah partai politik (parpol), lembaga swadaya masyarakat (LSM), Panwas kabupaten, Panwas kecamatan, penggiat demokrasi, serta unsur masyarakat.
Ketua Komisioner KPU Luwu Timur, Muhammad Nur menjelaskan uji publik calon anggota PPK yang telah lulus seleksi tertulis dilakukan dengan tujuan mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
“Uji publik ini dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat supaya lebih transparan dan bisa menilai kualitas dari PPK yang telah lolos berkas, karena kita tidak boleh melibatkan penyelenggara yang pernah menjadi pengurus partai minimal 5 tahun,” kata Muhammad Nur kemarin.
Selain itu, calon PPK juga harus bebas dari kepentingan apapun. Peserta yang dipilih berdasarkan nilai tes tertinggi. Setelah menjalani tes tertulis, para peserta akan kembali menjalani tes wawancara selama 2 (dua) hari mulai tanggal 25 Oktober 2017 hingga 26 Oktober 2017 untuk menyeleksi 10 nama menjadi 5 (lima) nama terpilih yang ditempatkan di 11 kecamatan.
“Dalam proses tersebut akan dikaji kembali mengenai rekam jejak calon anggota PPK. Tes wawancara akan menjadi ajang klarifikasi terhadap mereka yang banyak mendapat tanggapan dari publik,” jelasnya.
Ditambahkan Cici sapaan akrabnya mengenai perekrutan calon PPK pihak penyelenggara sepakat untuk tidak memilih anggota PPK yang memiliki rekam jejak buruk meski yang bersangkutan berpengalaman sebagai anggota PPK.
“Termasuk terlibat dalam membantu peserta Pemilu, kita tidak harap lagi seperti itu, sebab tahun kemarin itu ada yang terlibat dan diproses oleh penegak hukum,” ungkap Cici.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, peserta yang mendaftar sebagai calon anggota PPK di KPU Luwu Timur sebanyak 113 orang. Dari jumlah tersebut 92 orang yang dinyatakan lulus tes tertulis selanjutnya peserta akan kembali mengikuti tes wawancara selama 2 (dua) hari.
Sumber: Palopo Pos Online
Editor: Iccank