MEDIA DUTA, LUWU UTARA–Bea Cukai Malili kembali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam menggelar Operasi Pasar Gabungan dan sosialisasi terkait pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok ilegal di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Operasi Pasar Gabungan ini merupakan upaya yang dilakukan secara terstruktur dan masif oleh Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara tetapi juga sebagai bentuk nyata Bea Cukai dalam mengoptimalkan fungsi cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan.
Irvan Rizaldy, Pelaksana Bea Cukai Malili, menjelaskan bahwa kegiatan yang dimulai pada tanggal 15 hingga 17 Mei 2024 ini melibatkan tim operasi Bea Cukai Malili yang bekerja sama dengan Satpol PP, Bagian Perekonomian, Diskominfo, dan Sekretariat Pemkab Toraja Utara.
Mereka telah berhasil merambah ke puluhan warung dan toko yang ada di Pasar Bolu dan Pasar Pagi serta di seluruh kecamatan di Kabupaten Toraja Utara, seperti Kecamatan Rantepao, Tikala, Balusu, Buntao, dan Kesu.
“Selama operasi tersebut, kami masih menemukan rokok ilegal. Terhadap rokok tersebut, kami lakukan penindakan serta memberikan sosialisasi kepada penjual eceran dan masyarakat,” ujar Irvan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/5/2024).
Irvan juga menambahkan, dengan adanya operasi rokok ilegal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai rokok ilegal.
“Diharapkan dengan semakin luasnya persebaran informasi dan meningkatnya pemahaman mengenai rokok ilegal di masyarakat serta operasi gempur yang rutin dilakukan, kita dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi potensi penerimaan keuangan negara.”
Operasi ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih baik di kalangan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan terkait barang kena cukai.